Polisi selidiki keterkaitan kasus miras maut di Depok dan Jagakarsa
Polisi selidiki keterkaitan kasus miras maut di Depok dan Jagakarsa. Sejumlah orang di dua daerah itu tewas usai menenggak miras.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyebutkan, sebanyak delapan orang warga meninggal dunia akibat ulah RS. RS merupakan penjual minuman keras (miras) oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Delapan yang meninggal, itu inisial W warga Srengseng Sawah, AL warga Srengseng Sawah, FS tinggal di Beji Depok, YH Srengseng Sawah, Supriyatna meninggal di RSUD Pasar Minggu, M, S, dan F," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).
-
Kenapa Herjunot Ali menolak minuman keras? Junot mengungkapkan alasannya bukan karena merasa lebih baik dibanding orang lain, melainkan karena faktor usia dan kesehatan.Semakin tua, tubuhnya semakin sulit pulih setelah mengonsumsi alkohol.
-
Bagaimana Herjunot Ali menolak minuman keras? Alih-alih menerima, Junot dengan sopan menolaknya, menunjukkan ketegasan dan prinsipnya. Herjunot tersenyum sambil mengatupkan tangan berterima kasih atas tawaran yang diberikan.
-
Kapan Ayam Kodok menjadi makanan khas Jakarta? Menurut kisah, menu ini sudah ratusan tahun digemari warga ibu kota, bersamaan dengan kuliner legendaris lainnya yakni ikan gabus pucung dan sup daging sapi.
-
Kenapa cukai minuman berpemanis penting? "Cukai MBDK adalah bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM di masa depan," tambah Indah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Selain itu, Indra mengatakan, pihaknya masih menyelidiki adanya keterkaitan antara korban yang meninggal dunia di Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat. Seperti diketahui, enam warga di Depok juga tewas akibat miras oplosan tersebut.
"Nanti kita akan kembangkan, ada informasi katanya habis minum di sini, pulangnya, meninggalnya di Depok tapi kita akan dalami terus, nanti memang kalau sudah positif ini memang meninggalnya disebabkan karena itu kita kembangkan, kita koordinasi dengan Polres-Polres yang di samping kita untuk mendalami itu," kata dia.
Tersangka RS mengelabui petugas untuk menjual miras oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Warung milik RS menjual jamu-jamuan tradisional.
"Itu terbuka, samping bengkel kan, kios yang dia bungkus seolah-olah itu jualan jamu. Karena ada jamu-jamu lain di situ, ada jamu macem-macem ya jamu-jamu biasa aja. Tradisional," kata Indra.
RS, kata Indra, merupakan lulusan SMA. Tersangka bereksperimen mencampurkan aneka bahan untuk dijadikan miras.
"Dia olah sendiri, diacari alkohol, dia cari Extra Joss, Coca Cola, ada lagi cairan apa itu. Jadi orang itu berdasarkan pesanan. Pesan mau rasa stroberi, dia berkedok seolah-olah selama ini kios itu menjual jamu. Kan ada macam-macam, enggak tahunya ada miras itu," ujar dia.
Indra mencurigai alkohol yang digunakan untuk membersihkan luka. Namun, hingga kini barang bukti masih diperiksa laboratorium forensik.
"Pengakuan iya, cuma kita kan perlu buktikan alkohol itu alkohol yang mana nih. Jangan-jangan alkohol yang buat bersihin luka kan, itu ngeri juga itu. Kemudian teman-teman dari DVI saat ini sudah melimpahkan ada penelitian khusus masalah toxilogy, ada lagi yang dicek cairan campuran dalam minuman keras," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal berlapis. "Pasal dijerat sudah jelas UU pangan, Pasal 204 KUHP terhadap pelaku. Masalah miras oplosannya kita tunggu hasil lab dulu," pungkasnya.
Baca juga:
Korban tewas akibat miras oplosan bertambah, total 6 orang
Korban tewas miras oplosan di Jakarta Timur bertambah, total jadi 10 orang
2 Hari pesta miras campur obat sakit kepala, 3 warga kabupaten Tangerang tewas
4 Warga Depok tewas usai tenggak miras oplosan
Setelah di Jaksel, kini 5 orang di Jaktim tewas akibat miras oplosan
Pemilik warung penjual miras oplosan di Jagakarsa ditangkap polisi
Penjual miras oplosan di Jagakarsa jadi tersangka, diancam pasal berlapis