Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri
Polisi merampungkan pemeriksaan akademi Rocky Gerung, terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Pemeriksaan dilakukan polisi dengan menggali seputar tiga materi ceramah Rocky Gerung saat menghadiri acara buruh di Islamic Centre Bekasi pada Sabtu (29/7) lalu.
"(Materi pertanyaan) satu (soal) data dan argumentasi Rocky Gerung terkait UU omnibus law yang tidak berpihak kepada buruh dan IKN (ibu kota negara)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (14/9).
- Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan
- VIDEO: Rocky Gerung Menikmati Diperiksa Polisi: Masih Kumpulkan Tulang Belulang
- Bareskrim Periksa Rocky Gerung Hari Ini Terkait Kasus Penyebaran Hoaks
- Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi
Polisi juga mencecar Rocky Gerung terkait argumentasinya mengenai harga komoditas sawit yang jatuh, serta tujuan memberikan ceramah pada acara tersebut.
Periksa 75 saksi dan 13 ahli
Polisi juga memeriksa saksi dan 13 ahli dalam kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan Rocky Gerung.
Polisi menegaskan pemeriksaan Rocky Gerung bukan terkait kasus dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyebut bajingan tolol.
"Saya sudah bilang sejak dulu nggak ada laporan (dugaan menghina presiden) itu," ucap Djuhandhani.
Pembelaan Rocky Gerung
Rocky Gerung sebelumnya sempat membela diri tidak pernah menyebarkan hoaks atau melakukan SARA. Rocky Gerung menganggap laporan terhadapnya bukan bentuk kriminalisasi.
Dalam pemeriksaan Rabu (13/9) kemarin, Rocky Gerung menjawab sekitar 45 pertanyaan terkait isi ceramah saat acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh, di Islamic Centre Bekasi, (29/7).
"Jadi yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tadi itu, IKN dan omnibus law," kata Rocky.
Sementara itu, pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar menilai, kliennya tak dapat dipermasalahkan hanya dengan sepotong kalimat. Sebab, pernyataan Rocky Gerung merupakan sebuah analisa yang mesti dicerna secara keseluruhan.
"Analisa pak Rocky tidak bisa dijawab lewat potongan kata atau kalimat tapi dia lewat satu keseluruhan ceramah," kata Haris Azhar.