Rusak Gunung Liman, 5 Penambang Liar Jadi Tersangka
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan lima penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil di Gunung Liman, Lebak, Banten, sebagai tersangka. Mereka diduga telah melakukan aktivitas ilegal di kawasan yang dianggap sakral bagi masyarakat Baduy setempat.
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan lima penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil di Gunung Liman, Lebak, Banten, sebagai tersangka. Mereka diduga telah melakukan aktivitas ilegal di kawasan yang dianggap sakral bagi masyarakat Baduy setempat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan investigasi terkait perusakan Gunung Liman, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang dilakukan para gurandil.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Mengapa Kelompok Tani Hutan Alam Roban memilih untuk beternak lebah madu liar? Keberadaan Lebah Apis Cerana di Alas Roban dimanfaatkan warga setempat untuk memanen madunya.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Di mana lokasi budidaya madu liar Kelompok Tani Hutan Alam Roban? Salah satu lokasi di Pulau Jawa yang menjadi habitat Lebah Apis Cerana adalah Hutan Alas Roban.
Para gurandil itu telah melakukan aktivitas penambangan emas sejak Januari 2021 di Gunung Liman. Kawasan ini tempat sakral bagi masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak.
Saat ini Polda Banten telah memproses dan menetapkan lima warga sebagai tersangka gurandil perusak Gunung Liman. Kelimanya merupakan satu jaringan, mulai dari pelaku penambangan, pengolah hingga pemasok merkuri.
"Jadi sudah kami lakukan penindakan dengan lima warga menjadi tersangka. Kelima tersangka masih satu kaitan. Ada juga yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang masih tahap penelitian kejaksaan," kata Kombes Joko Sumarno dalam siaran pers diterima Antara, Jumat (23/4),.
Selain penindakan, kata dia, pihaknya juga melakukan langkah persuasif dengan menemui masyarakat sekitar Gunung Liman agar menghentikan aktivitas gurandil. Mereka diminta bersama-sama menjaga kelestarian gunung dan hutan larangan yang disebut-sebut sebagai daerah sakral dan tidak boleh sembarangan dikunjungi.
"Kami dua minggu lalu menemui para tokoh dan masyarakat di sekitaran Gunung Liman, agar menjaga bersama-sama pelestarian gunung dan tidak merusaknya," ucapnya.
Sebelumnya, video berisikan ungkapan keluh kesah warga Baduy lantaran tanah larangan Gunung Liman diduga dirusak penambang emas liar atau gurandil tersebar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat dua orang suku Baduy sedih karena kondisi hutan larangan yang diamanatkan leluhur mengalami kerusakan.
"Kami geus ka seseul ku karuhun, kami diamanatkeun ku laluhur kami tah eta, bisi ada gunung ka lebur, lebak karusak, adat karobah. Ayeuna nyatana gunung liman ayeuna nu rusak iyeu. (Kami sudah mendapatkan amanat dari leluhur bahwa jika ada gunung di lebur, lembah terusak, adat terubah. Sekarang kerusakan terjadi pada Gunung Liman," ujar salah satu orang warga Baduy dalam video tersebut.
Baca juga:
Warga Baduy Minta Pemerintah Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Gunung Liman
Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak Rusak Pertanian dan Hutan Mangrove
Polisi Buru Tiga DPO Kasus Penambangan Emas Ilegal di Parigi Moutong
DPRD Sulsel: Banyak Bermunculan Tambang Galian C Ilegal Minim Pengawasan
Walhi Duga Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Dibiarkan Aparat
Ratusan Lubang Galian Emas Ilegal Ditemukan di Tasikmalaya