Selain Pagar, Ada Gundukan Tanah dan Empat Eskavator di Laut Bekasi
Pagar yang terbuat dari bambu itu memanjang dari pesisir hingga ke arah tengah laut.
Pagar laut di pesisir utara Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya memiliki panjang dua kilometer. Pagar yang terbuat dari bambu itu memanjang dari pesisir hingga ke arah tengah laut.
Di beberapa titik pagar laut terlihat ada gundukan tanah yang menyerupai daratan. Di gundukan tanah yang menyerupai daratan itu juga terdapat empat unit eskavator yang sedang tidak beroperasi.
- Seputar Tentang Pagar Laut, Pembangunan yang Membentang Sejauh 30 KM di Pesisir Tangerang yang Jadi Perbincangan Nasional
- Tegas! KKP Langsung Segel Pagar Laut Tak Berizin Sepanjang 30,16 Km di Pantura Tangerang
- Tampang Tahanan yang Kabur dari Rutan Makassar Usai Rusak Besi
- Temuan Bangkai Kapal Bajak Laut dari Abad ke-16 Ungkap Harta Karun dan Keganasan Kehidupan Perompak di Laut
Mitun (28), salah satu nelayan setempat mengaku tidak tahu fungsi dari pagar laut tersebut. Menurut dia, pagar laut itu sudah ada sekitar sembilan bulan yang lalu.
"Patok-patok ini (pagar laut), tahu ini buat bikin apaan, apa mau bikin proyek, apa mau buat pelabuhan, apa mau bikin tempat makan-makanan, ya enggak tahu lah," kata Mitun, Selasa (14/1).
Namun demikian, keberadaan pagar laut yang dianggap 'misterius' itu sudah menganggu warga, khususnya nelayan setempat. Karena untuk ke tengah laut, nelayan harus memutar lebih jauh.
"Iya terganggu banget, tadinya jalannya ke sana lurus, sekarang jalannya ke sana muter jauh banget, ya kan ketutup sama pagar itu," ucap Mitun.
Sejak adanya pagar laut tersebut, Mitun memilih tidak lagi mencari ikan di laut. Karena biaya untuk bahan bakar yang dikeluarkan lebih besar lantaran harus memutar lebih jauh untuk ke tengah laut.
"Enggak, sudah enggak (mencari ikan di laut), sudah berhenti, sekarang saya aktivitasnya bawa penumpang wisata ke sana, ke Sungai Jingkem, tadinya ya saya nelayan," kata Mitun.
"Kita maunya ya kayak dulu lagi aja gitu supaya jangan ada yang ngehalangin nelayan, supaya nelayan enak cari ikannya, jangan ada patok-patok begitu," tambah Mitun.
Viral Pagar Laut di Bekasi
Sebelumnya, pagar laut kembali terdeteksi di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terlihat di Tangerang ramai jadi perbincangan di media sosial.
Beberapa video beredar di platform X (dulu Twitter) menunjukkan keberadaan pagar laut di Bekasi. Salah satu video memperlihatkan pagar laut yang terlihat sudah diurug.
Dalam berbagai durasi video tersebut, tampak sekelompok nelayan berada di atas kapal sederhana, menyusuri pagar laut yang membentang cukup panjang di perairan Bekasi. Berdasarkan informasi dalam video, pagar laut ini terletak di Tarumajaya, Bekasi.
"SELAIN PAGAR BAMBOO MISTERIUS yg terbentang sepanjang 30,16 km di TANGERANG BANTEN, PEMAGARAN BAMBOO ditemukan Juga Diwilayah BEKASI," tulis akun X @BebySo*****, seperti yang dikutip pada Selasa (14/1/2025).
Unggahan tersebut telah dibagikan kembali (repost) oleh 3.366 pengguna dan mendapatkan 9.282 likes. Dalam unggahan lainnya, terlihat lokasi laut yang sudah diurug dengan tanah, meski belum sepenuhnya rapi.
Pengunggah video menjelaskan bahwa pemagaran laut dilakukan di lahan ribuan hektare yang membentang dari Babelan hingga Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Ribuan hektare laut Bekasi dijadikan lahan kavlingan, membuat nelayan susah mencari ikan. Tidak hanya dipagari bambu, laut Bekasi dipetak-petak sebagai sudah diuruk mulai dari Kecamatan Tarumajaya hingga Babelan," tulis akun X @Jumian*****.
KKP telah menyegel pagar laut di Tangerang yang memiliki panjang 30,16 kilometer (km). Penyegelan ini merupakan langkah awal dalam upaya mencari pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
KKP: Kami Belum Pernah Terbitkan Izin Pagar Laut di Bekasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak pernah memberikan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) terkait pagar laut yang berada di perairan Bekasi. Pagar laut di Bekasi ini mencuat setelah sebelumnya muncul hal serupa di Kabupaten Tangerang.
"KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk pemagaran bambu yang dimaksud," kata Jubir Menteri KKP, Doni Ismanto saat dihubungi, Selasa (14/1).
Selain itu, pihaknya sudah menurunkan Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan mengirimkan surat ke pemilik pagar tersebut.
"Tim PSDKP sudah Pulbaket ke lapangan, bahkan pada 19 Desember lalu sudah kirim surat meminta penghentian kegiatan tak berizin itu, sembari saat ini kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Namun, dirinya tidak bisa membeberkan siapa pemilik pagar tersebut. KKP meminta awak media melihat langsung ke lokasi untuk mengetahui siapa pemilik pagar laut tersebut.
"Lagi proses penyelidikan, kalau ada waktu ke sana aja langsung, kelihatan kok namanya. Saya enggak boleh buka nama," pungkasnya.