SYL Bantah Tudingan Bisa Ganti Eselon I Kementan Seenaknya: Tidak Mudah Diganti
SYL membantah tuduhan bisa sesuka hatinya dapat mengganti pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian
Hal tersebut ditegaskan SYL ketika menanggapi kesaksian Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementan, Dedi Nursyamsi.
- SYL Bantah Ancam Eselon I yang Tak Manut Ikut Urunan: Saya Baru Tahu Ada Sharing di Persidangan
- SYL Disebut Berpeluang Dituntut Hukuman Pidana Hingga 20 Tahun Penjara
- 4 Tahun Jabat Menteri Pertanian, SYL Peras Anak Buah Sampai Rp6,8 Miliar
- Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
SYL Bantah Tudingan Bisa Ganti Eselon I Kementan Seenaknya: Tidak Mudah Diganti
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah tuduhan bisa sesuka hatinya dapat mengganti pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia pun menegaskan, perihal mengganti posisi eselon I bukan perkara mudah.
Hal tersebut ditegaskan SYL ketika menanggapi kesaksian Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementan, Dedi Nursyamsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/6).
"Selalu saja diframing seakan-akan Syahrul bisa mengganti seenak-enaknya saja sebagai Menteri Eselon I. Padahal eselon I tak mudah diganti," tegas SYL di ruang sidang.
Syahrul menyebut pergantian eselon I di Kementan harus terlebih dahulu mengikuti prosedur yang ada. Salah satu melalui Tim Penilaian Akhir (TPA).
"Harus melalui TPA presiden. Prof Dedi tahu itu?" ujar SYL seraya bertanya ke Dedi.
"Tahu," sahut Dedi.
SYL menegaskan dirinya yang dianggap dapat mencopot eselon I Kementan yang tidak sejalan dengan dirinya karena tidak turut dalam urunan tidak benar. Di satu sisi, hal itu membuat citra dirinya semakin bobrok.
"Oleh karena itu saya pikir ini perlu dijawab, kebetulan di media sudah terframing liar biasa bahwa semua ada seperti itu," pungkasnya.
merdeka.com