SYL Belikan Jaket Seharga Rp46 Juta untuk Anaknya: Saya Mau Senangkan Mereka
SYL mengaku hadiah yang diberikan ke anak dan cucunya berasal dari kantong pribadinya
- SYL Perintahkan Anak Buah Penuhi Kebutuhan Pribadi, Ahil Sebut Bawahan Harus Berani Tolak Atasan yang Tak Sesuai
- Pengakuan Anak SYL Pernah Dibelikan Jaket Seharga Rp46 Juta, Pakai Duit Kementan?
- Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
- SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
SYL Belikan Jaket Seharga Rp46 Juta untuk Anaknya: Saya Mau Senangkan Mereka
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akui dirinya memang pernah membelikan hadiah jaket mewah seharga Rp46 Juta untuk anaknya, Indira Chuanda Thita Syahrul.
Dalam sidang lanjutan gratifikasi dan pemerasan SYL, dia mengaku membelikan hadiah mewah itu kepada anak cucunya karena selama 35 tahun menjadi seorang pejabat merasa belum dalam membahagiakan keluarganya.
"Saya sudah 35 tahun lebih menjadi pejabat dan setelah akhir ini saya merasa saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik," kata Syahrul di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6).
"Oleh karena itu di akhir-akhir ini saya yang ajak mereka, saya mau senang-senangkan mereka. Kan harganya juga tidak seberapa. Katakanlah seperti itu. Memberikan dia jaket," sambungnya.
Dia menegaskan, kalau sejumlah hadiah yang diberikan ke anak dan cucunya itu berasal dari kantong pribadinya. Sementara itu pembayarannya diserahkan kepada ajudannya, Panji Harjanto.
"Uang pribadi saya. 'Panji ini bayar credit cardnya bayar'. Kok ternyata di data yang ada tereimburse ke dalam (Kementan)," ujar SYL.
Hanya saja, Syahrul mengaku tidak tahu pada akhirnya ternyata beberapa hadiah yang ditujukan kepada anak cucunya menjadi tagihan di Kementan. Dia juga baru mengetahui kalau tagihan itu terungkap di persidangan.
Sebelumnya, Thita Syahrul mengaku pernah mendapatkan jaket mewah seharga Rp46 Juta. Jaket mewah itu diakui dirinya karena dibelikan dari SYL.
Perihal tersebut disampaikan Indira ketika dihadirkan menjadi saksi dalam sidang ayahnya perkara gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat. Mulanya Jaksa KPK sempat mengkonfirmasi ke Indira soal pembelian jaket tersebut.
"Pembayaran jaket Rp46 juta 300 ribu. Ibu tahu soal ini?" tanya Jaksa di ruang sidang, Rabu (5/6).
"Kalau jaket itu dibelikan ayah saya," saut Thita.
Kemudian, ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh mengambil Ali pertanyaan ke Thita. Pontoh lantas mencecar soal pembelian jaket tersebut dari SYL yang senilai puluhan juta.
"Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan saudara sudah melihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi saudara. Kepentingan pribadi saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?" tanya hakim Rianto.
"Ada," jawab Thita.
"Jaket itu ada dan saudara tahu itu harganya seperti itu?" tanya Rianto.
"Iya," kata Thita.
Dijelaskan Anggota DPR RI Fraksi NasDem itu perihal pembelian jaket seharga Rp46 juta dibelikan oleh SYL. Hanya saja Indira mengaku tidak tahu asal muasal dana yang didapatkan ayahnya untuk pembelian jaket.
"Dan sepengetahuan saudara yang membayar saudara adalah?" tanya Rianto.
"Bapak," ucap Thita.
"Ayah saudara. Apakah saudara mengetahui bahwa ayah saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?" tanya Rianto.
"Saya tidak tahu," kata Thita.