SYL Kaget Namanya ‘Dijual' Ajudannya: Begitu Tega dan Kejinya
Dalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan.
Dalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan.
- SYL Pernah Berikan Kado Tak Lazim Ini ke Putrinya saat Ulang Tahun Pakai Uang Dirjen Kementan
- Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis
- Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil
- SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
SYL Kaget Namanya ‘Dijual' Ajudannya: Begitu Tega dan Kejinya
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak menyangka namanya kerap kali 'dijual' oleh ajudannya sendiri, Panji Harjanto untuk memeras anak buahnya sendiri di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sosok Panji yang dikenalnya sangat dekat dan tidak memiliki kepentingan apapun, kini mendadak langsung hancur.
“Saya melihat begitu tega dan kejinya tuduhan serta fitnahan dari orang-orang yang saya anggap dekat dengan saya. Saudara Panji yang saat itu saya angkat sebagai ajudan, karena pertimbangan mempunyai latar belakang sebagai pegawai Kementan yang masih muda dan bebas kepentingan," kata SYL di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Nama Panji memang kerap kali disebut berulang kali dalam persidangan perkara gratifikasi dan pemerasan. Para saksi yang telah dihadirkan mengaku, Panji menggunakan nama SYL untuk melakukan pemerasan.
Dalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan. Sementara dalam anggaran tahunan Kementan hanya mendapat Rp15 triliun saja.
Apabila pemerasan itu terjadi sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, maka Syahrul sudah mendapatkan hasil pemerasan Rp12 triliun.
"(Kalau dapat Rp12 triliun), maka saya telah menjadi orang yang kaya raya dan berkecukupan," tandas SYL.
Kebanding dengan harta yang saat ini telah disita oleh Jaksa KPK menurutnya terlampau jauh.
Sebab harta kekayaan SYL yang sejuah ini telah disita atas korupsinya di Kementan hanya Rp60 miliar saja.
"Hal ini menunjukkan bahwa keterangan saksi Panji tersebut sangat tidak masuk akal," pungkasnya.