Tak Dilengkapi Surat Tugas dari Kantor, Warga Depok Bakal Dipaksa Pulang
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, jika pegawai tidak mengantongi surat tugas dari kantor, maka akan dipulangkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat meminta perusahaan membekali pegawainya dengan surat tugas bekerja di kantor. Ini sebagai kelengkapan dalam perjalanan menuju tempat kerja selama masa diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, jika pegawai tidak mengantongi surat tugas dari kantor, maka akan dipulangkan.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang dilakukan Prabowo di Desa Pamabulan? Prabowo meresmikan sumber air bersih di Desa Pamabulan, Minggu (19/11).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Bagi pegawai yang tidak dilengkapi surat tugas, maka dalam operasi gabungan yang dilakukan petugas, pegawai tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan dan dikembalikan ke rumah masing-masing," kata Mohammad Idris di Depok, seperti dilansir Antara, Minggu (3/5).
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Depok Nomor 443/224- Huk/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas Bagi Pegawai Yang Bekerja Pada Perusahaan/Kantor Yang Dikecualikan dari Penghentian Aktivitas Bekerja Dalam Masa PSBB di Kota Depok.
Sedangkan mengenai jaring pengaman sosial Provinsi Jawa Barat, hari ini baru diterima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar Keluarga Rumah Tangga Sasaran Non DTKS Penerima Bantuan Provinsi Jabar akibat COVID-19.
"Alokasi untuk Kota Depok sebanyak 37.735 KK. Alokasi ini merupakan penambahan dari alokasi DTKS sebelumnya untuk 10.423 KK, yang saat ini baru didistribusikan oleh Kantor Pos sebanyak 2.191 KK," jelas Idris.
Sementara itu, data pasien Corona di Kota Depok tercatat yang terkonfirmasi positif berjumlah 309 orang, meninggal 18 orang dan sembuh 44 orang.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 1221 orang, selesai pengawasan 450 orang dan yang meninggal 54 orang.
Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 54 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
Baca juga:
Kacau, Remaja di Sidoarjo Manfaat Jalanan Sepi Saat PSBB Buat Balap Motor
Airlangga Tegaskan PSBB Cara Ampuh Tekan Penyebaran Covid-19
Pemerintah Tak Bisa Larang Orang ke Luar Rumah untuk Kerja Agar Bisa Makan
Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Razia Gabungan PSBB di Jatim, Enam Orang Positif Corona Hasil Rapid Test
Pergerakan Manusia Akibat PSBB Bisa Jadi Gelombang Kedua Penyebaran Corona