Ungkap Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS, Polisi Periksa 23 Saksi
Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta telah memeriksa 23 saksi guna mengungkap meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Selain panitia, peserta dan orang tua korban, polisi juga meminta keterangan dari saksi ahli.
Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta telah memeriksa 23 saksi guna mengungkap meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Selain panitia, peserta dan orang tua korban, polisi juga meminta keterangan dari saksi ahli.
"Jadi total 23 saksi yang sudah kita periksa. Baik dari peserta, panitia, kedua orang tua korban maupun pembina Menwa," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (30/10).
-
Dimana rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa ini dilakukan? Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Kapan rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa ini dilakukan? Proses rekontstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8).
-
Siapa saja yang terlibat dalam sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Siapa yang diamankan dalam kasus tawuran pelajar ini? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. Polres Metro Jakpus mengamankan 140 pelajar diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil.
Selain memeriksa saksi, lanjut Ade, pihaknya juga mengamankan sejumlah tambahan barang bukti, baik terkait dokumen, bukti elektronik, maupun pakaian yang digunakan korban pada saat mengikuti diklat.
"Penyitaan barang bukti yang kita lakukan termasuk senjata replika dan helm yang digunakan oleh korban selama mengikuti pendidikan dan latihan tersebut," jelasnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menyampaikan, barang bukti yang sudah disita dan hasil autopsi akan dijadikan rujukan untuk mencari alat bukti pendukung pengungkapan kasus tersebut.
"Jadi benar telah terjadi kekerasan yang menyebabkan luka dan kemudian menyebabkan mati lemas pada korban Gilang Endi Saputra," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Surakarta telah menerima hasil autopsi jenazah Gilang dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Biddokes Polda Jawa Tengah, pada Jumat (29/10) pukul 11.00 WIB.
"Dari hasil autopsi tersebut disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah karena luka akibat kekerasan tumpul, yang mengakibatkan mati lemas," ujar Ade.
Pihaknya belum bisa menentukan kapan akan dilakukan gelar perkara kasus terkait meninggalnya warga Desa Dayu, Karangpandan, Karanganyar itu.
"Nanti akan kita update kembali. Dengan keluarnya hasil autopsi pemeriksaan ahli akan kita lakukan, termasuk kelengkapan dokumen lainnya, nanti kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dimaksud," pungkas dia.
Baca juga:
Peserta Diklatsar Tewas, Rektor Bekukan Menwa UNS
Polisi Sebut Mahasiswa Peserta Diklatsar UNS Mati Lemas Akibat Kekerasan Tumpul
Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Usai Diklatsar Menwa
Bertemu Kapolresta, Keluarga Korban Diklatsar Menwa UNS Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Konas Menwa Indonesia Dukung Pengusutan Tewasnya Mahasiswa Peserta Diklatsar UNS
Polisi Periksa 26 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UNS Solo Ikut Diksar Menwa