Warga Malang Ditangkap Saat Kirim Dua Ekor Kakatua Moluccan ke Pembeli
"Tersangka ini warga Malang sebagai pedagang online satwa dilindungi undang-undang jenis burung kakatua jambul orange atau Molocan," kata Nandang.
Warga Kota Malang ditangkap saat hendak mengirimkan dua ekor burung kakatua jambul orange (Moluccan) kepada pembelinya. Pelaku tertangkap tangan di sekitar Stasiun Baru Kota Malang bersama barang bukti tersebut.
"Tersangka ini warga Malang sebagai pedagang online satwa dilindungi undang-undang jenis burung kakatua jambul orange atau Molocan," kata Nandang Pribadi, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Jumat (19/4).
-
Kenapa penjual cilok ini ingin membeli hewan kurban? Keinginan kuat untuk berbagi sudah dimantapkan Irfan sejak satu tahun lalu. Dia rela menabung sedikit demi sedikit agar bisa beribadah kurban untuk sang anak.
-
Bagaimana cara jual beli bayinya? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara menabung jika ingin membeli hewan kurban dengan patungan? Mengutip dari laman NU Online, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Secara perhitungan membeli hewan kurban secara patungan dinilai lebih murah jika harus membeli seekor hewan kurban untuk diri sendiri.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Hewan langka apa yang ditemukan oleh petani di Australia Selatan? Seorang petani di Beachport, Australia Selatan, melakukan penemuan luar biasa ketika memasang perangkap untuk menangkap predator yang berpotensi memangsa ternaknya. Pao Ling Tsai tadinya berharap menangkap musang atau rubah, tetapi justru dia dikejutkan dengan seekor hewan yang terakhir kali terlihat di Australia Selatan lebih dari 130 tahun yang lalu.
-
Bagaimana petani tersebut tertangkap? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi. Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman.
Kata Nandang, pelaku mengambil burung dari rumah oknum penyedia di wilayah Malang. Rencana hendak dikirimkan kepada pemesannya di Bandung melalui Kereta Api, 18 April malam.
"Saat tersangka dalam perjalanan ke stasiun ditangkap anggota Resmob Polres Kota," tegasnya.
Saat ini barang-bukti dan tersangka masih dalam proses penyidikan di Polresta Malang Kota. SeMentara barang bukti berupa dua ekor Kakatua Molucan dititipkan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 22 Malang.
Baca juga:
Keseruan Gajah Siram-siraman Air dengan Manusia
Rusia Akan Lepaskan Hampir 100 Paus ke Alam Bebas
Penyelundupan 8 Boks Daging Penyu ke Bali Digagalkan
Kebun Binatang Kurang Terawat, Hewan-hewan Buas di Gaza Dipindah ke Yordania
Pemburu Badak Tewas Diinjak Gajah, Jasadnya Dimakan Singa
Dua Pemburu Hewan di Taman Nasional Way Kambas Diciduk Petugas