28 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Selama Pilkada 2024, Ini Penyebabnya
Jumlah itu meruapakan angka kematian terhitung hingga 8 Desember 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mencatat, ada 28 orang petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Angka itu terhitung hingga 8 Desember 2024.
"Ini kita lihat di tahun 2024 ini ada 28 per 8 Desember yang meninggal. Ini kita bandingan dengan periode sebelumnya tentu jauh angkanya ini," kata Bima saat rapat dengan Komite I DPD di gedung DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
- Ingin Maju di Pilkada, Bakal Calon Kepala Daerah Harus Genap 25 atau 30 Tahun Akhir Desember 2024
- Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Papua Berkurang Empat Meter, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia
- 13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya
Penyebab
Bima mengungkapkan, mayoritas petugas yang meninggal dunia karena kelelahan hingga terkena serangan jantung. "Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan serangan jantung," jelas Bima.
Bima menambahkan, gugurnya petugas tersebut akan menjadi catatan Kemendagri ke depan ahar terus berupaya mengurangi petugas penyelenggara Pilkada yang meninggal karena kelelahan.
"Tetap saja ini menjadi catatan bagi kita semua, bagaimana menihilkan atau mengurangi petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan tadi. Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif," pungkas Bima.