OSO jawab kabar minta mahar Rp 2 miliar buat Caleg Hanura
OSO jawab kabar minta mahar Rp 2 miliar buat Caleg Hanura. OSO yang ditemui seusai rapat harian DPP Hanura di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1), menepis isu soal 'mahar' politik tersebut. Dia menegaskan, isu 'mahar' politik yang dilekatkan pada dirinya adalah bohong.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding memecat Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatan Ketua Umum. Salah satu alasan pemecatan, OSO dianggap kerap membuat keputusan sepihak dan meminta 'mahar' politik pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).
OSO yang ditemui seusai rapat harian DPP Hanura di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1), menepis isu soal 'mahar' politik tersebut. Dia menegaskan, isu 'mahar' politik yang dilekatkan pada dirinya adalah bohong.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Mengapa Omo Hada Laraga dibangun? Tujuan mendirikan rumah ini adlaah sebagai tempat tinggal bagi anggota keluarganya.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
"Ada isu-isu yang mengatakan bahwa kalau nanti calon-calon dari legislatif DPR RI akan dikenakan sumbangan 1 sampai Rp 2 miliar itu bohong. Yang ada kalau potensi itu justru partai yang akan membiayainya," kata OSO.
Meski demikian, OSO mengakui dalam sebuah organisasi kepartaian diatur soal sumbangan. Sumbangan itu harus bersifat tulus, ikhlas, tidak mengikat dan tidak diperoleh dengan memaksa.
"Itu boleh saja dan resmi, itu diakui disahkan UU," ucapnya.
OSO menegaskan, sumbangan yang masuk bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk organisasi secara keseluruhan. DPP Hanura tidak segan-segan memecat kader yang menggunakan uang sumbangan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi bukan untuk pribadi. Kalau untuk pribadi dan enggak bisa dapat terus bikin macam-macam terpaksa kita pecat," imbuhnya.
Baca juga:
Pecat Sarifuddin Sudding, OSO tunjuk Heri Lontung jadi Sekjen Hanura
OSO dilengserkan karena SK dukungan di Pilkada diteken ketum dan Wasekjen
Tak terima dipecat, Ketua DPD Hanura Sumsel kritik sikap politik OSO
OSO: Siapa yang merusak partai pasti kita lawan dan tertibkan
Sekjen Hanura: Pak Gede Pasek tidak paham dan baca AD/ART Hanura
Wiranto ingin kinerja OSO harus sesuai AD/ART
Sekjen Hanura: OSO panik, 7 pengurus DPD mau dipecat lagi