PKB minta Fahri Hamzah undang fraksi jelaskan usulan angket e-KTP
"Saya bukan menyatakan membuka atau menutup karena belum mempelajarinya. Hak angket ini penting, angket atau tidak sangat penting bagi negara. Oleh karena itu, tidak boleh sembarangan memutuskan, spontanitas. Harus dipelajari seberapa urgen," tegasnya.
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyarankan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk mengundang fraksi-fraksi partai untuk menjelaskan maksud usulan hak angket kasus e-KTP. Tujuannya, untuk memberikan informasi soal temuan kejanggalan proses hukum kasus e-KTP sekaligus meminta pendapat fraksi-fraksi partai di DPR.
"Saran saya Pak Fahri mengundang para fraksi untuk disampaikan dulu maksudnya. Dari situ biar fraksi masing-masing mempelajari," kata Karding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Fraksi PKB tidak ingin terburu-buru memutuskan sikap soal hak angket sebelum mempelajari substansi. Karding menegaskan, persetujuan penggunaan hak angket tidak boleh dilakukan sembarangan dan spontan.
"Saya bukan menyatakan membuka atau menutup karena belum mempelajarinya. Hak angket ini penting, angket atau tidak sangat penting bagi negara. Oleh karena itu, tidak boleh sembarangan memutuskan, spontanitas. Harus dipelajari seberapa urgen," tegasnya.
Menurutnya, publik perlu diajak berpikir soal politik. Hal ini penting agar bisa membedakan kepentingan politik dengan proses hukum e-KTP yang ditangani KPK.
Oleh karenanya, jika hak angket didorong demi kepentingan publik, fraksi-fraksi partai bakal menyetujui.
"Sebetulnya publik harus diajak berpikir, politik tidak ada hubungannya dengan hukum, hukum tidak ada hubungannya dengan politik. Pasti nanti, kalau hukum sepanjang tidak berpihak pasti ketahuan. Hak angket pun sepanjang betul-betul untuk kepentingan, diniatkan untuk kepentingan orang banyak pasti ketemu," pungkas Karding.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket atas kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah anggota dewan. Penggunaan hak angket ini bertujuan untuk menginvestigasi dan menelisik secara menyeluruh dugaan keterlibatan aliran dana e-KTP kepada anggota-anggota DPR.
"Kalau yang kayak begini begini ini ini sebaiknya diangketkan saja sebab DPR punya kepentingan dong meperbaiki namanya. Saya kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ada ya sudah ayo kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya panggilan saja. Bagaimana itu orang terima uang periksa dong beneran," ujar Fahri
Fahri curiga ada pihak-pihak yang menyembunyikan keterangan palsu sehingga menyeret nama-nama politisi Senayan ke dalam pusaran korupsi mega proyek itu. Kasus e-KTP dinilainya telah menciptakan kegaduhan politik nasional.
"Kecurigaan saya ini ada yang menyelundupkan keterangan-keterangan ke dalam lembaran negara, kemudian dibawa ke ruang sidang, jadi sumber kepusingan kita secara nasional. Kita dibikin ramai, masalah inti enggak selesai. Apalagi masalah e-KTP mangkrak kan. Karena seluruh proses administrasi negara terhenti," terangnya.
Kasus serupa, kata Fahri, terjadi saat politisi PKS Lutfi Hasan Ishaaq terjerat korupsi dagang sapi. Dalam kasus itu, banyak anggota DPR yang diduga terlibat namun hanya Lutfi yang ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat korupsi bersama Lutfi justru menjadi rusak.
"Nah ini yang saya bilang kenapa mengirim persoalan ini di ruang publik kan sayang dong keluarga orang namanya hancur kan belum tentu. Padahal kan sudah saya bilang kan ada ribuan orang tokoh partai mondar-mandir namanya disebut tapi cuma satu orang yang jadi tersangka seperti di kasus Lutfi Hasan Ishaaq yang lain terus di mana sudah ancur namanya," jelasnya.
Baca juga:
KPK sebut Ganjar terlibat korupsi e-KTP akan dibuktikan dalam sidang
Pimpinan DPR soal hak angket e-KTP: Yang diangket & dikritisi siapa?
Kompak dengan Fahri, Fadli minta keterlibatan Ketua KPK didalami
Terkait kasus e-KTP, ada 4 lagi yang dicegah KPK, total 9 orang
Kasus e-KTP, KPK cegah 5 orang ke luar negeri
PPP soal e-KTP: Jangan sebentar-sebentar pakai hak angket
Daripada hak angket e-KTP, PPP usul cecar KPK di rapat Komisi III
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023