Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2024, Ketahui Jadwal Daftar Ulang bagi Siswa SMA dan SMK
Bagi kalian calon peserta didik baru khususnya yang telah melewati seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, segera melakukan pengecekan lolos atau tidak.
Bagi kalian calon peserta didik baru khususnya yang telah melewati seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, hendaknya segera melakukan pengecekan terhadap status lolos atau tidak.
Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2024, Ketahui Jadwal Daftar Ulang bagi Siswa SMA dan SMK
Cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2024 menjadi informasi penting bagi calon siswa-siswi SMA dan juga SMK.
PPDB merupakan singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru.
Melansir dari laman resmi PPDB online provinsi Jateng, rangkaian seleksi PPDB sudah dimulai dari 13 Mei 2024 kemarin dan sudah diikuti oleh calon peserta yang melewati rangkaian tes.
-
Apa saja persyaratan PPS Pilkada 2024? Ada pun persyaratan untuk menjadi PPS Pilkada 2024 ialah sebagai berikut: - WNI (Warga Negara Indonesia)- Usia minimal 17 tahun - Mempunyai rasa setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. - Harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. - Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.- Tinggal di domisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.- Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atau sederajat.- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
-
Kenapa pengawas Pilkada 2024 penting? Dengan hadirnya pengawas yang independen dan kompeten, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Bagaimana cara PPK Pilkada 2024 dibentuk? PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota 6 bulan sebelum pemungutan suara.
-
Bagaimana cara membentuk PPS Pilkada 2024? Pembentukan PPS menggunakan metode seleksi terbuka oleh KPU Kabupaten/kota.
-
Bagaimana cara mendapatkan informasi terkini seputar KapanLagi Buka Bareng 2024? Follow Instagram resmi @klbbfestival untuk info terkini seputar KLBB Festival 2024. Jangan sampai terlewat update menarik terkait acara dan persiapkan diri untuk menyambut Ramadan dengan penuh suka cita di KLBB Festival 2024.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
Ada pun beberapa tes yang sudah dilalui adalah pembuatan akun dan juga verifikasi berkas yang terlaksana pada 11-24 Juni 2024. Seluruh calon peserta didik juga sudah melewati masa tenang pada tanggal 28-30 Juni 2024.
Bagi kalian calon peserta didik baru khususnya yang telah melewati seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, hendaknya segera melakukan pengecekan terhadap status lolos atau tidak.
Lantas bagaimana cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2024?
Simak selengkapnya dalam ulasan berikut, Selasa (2/7).
Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2024
1. Bukalah terlebih dahulu laman https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ lewat gawai yang dimiliki peserta didik.
2. Kemudian pilih jenis seleksi PPDB untuk jenjang SMA atau pun SMK.
3. Selanjutnya, pilih jalur seleksi yang telah diikuti peserta didik. Untuk jenjang SMA yakni zonasi reguler, zonasi khusus, zonasi afirmasi, jalur perpindahan orang tua atau pun jalur prestasi.
4. Usai itu, klik kalimat ‘Memantau Hasil Seleksi’ yang berwarna biru dalam kolom Peserta.
5. Lantas klik “Pilih Sekolah” guna melihat hasil pengumuman di sekolah yang sudah dituju.
6. Tunggulah hingga data peserta didik tertera di layar.
7. Selesai.
Cara itu bisa digunakan melihat hasil seleksi PPDB SMK Jateng 2024.
Yang membuat berbeda, jalur seleksi untuk SMK yakni afirmasi, prestasi, domisili terdekat dan prestasi khusus.
Diinformasikan pula dalam laman PPDB Online Jateng bahwa pengumuman hasil PPDB SMA dan SMK Jateng 2024 akan diumumkan selama 24 jam dalam waktu pengumuman selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB.
Jadwal Daftar Ulang PPDB SMA dan SMK Jateng
Usai melihat hasil seleksi PPDB SMA dan SMK, peserta didik yang lolos seleksi sebaiknya juga melakukan pengecekan kapan jadwal daftar ulang yang harus diikuti.
Sebab, daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik baru lolos adalah satu syarat wajib.
- PPDB Jakarta 2024 Mulai Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal dan Link Pendaftarannya
- Website PPDB Down di Hari Pertama Daftar Sekolah, Ini Penjelasan Pemprov DKI
- Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya
- PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya
Jadwal daftar ulang untuk calon peserta didik SMA dan SMK di Jawa Tengah ialah sama, yaitu dimulai dari 3-12 Juli 2024 di masing-masing sekolah tempat calon siswa-siswi di terima.
Pengumuman Peserta Didik Cadangan
Sementara daftar nama peserta didik cadangan hasil seleksinya akan diumumkan serentak pada tangga 15 Juli 2024 secara online.
Jadwal daftar ulang untuk calon peserta didik cadangan sendiri dilaksnakan di tanggal 16-17 Juli 2024.
Tanggal Mulai Masuk Sekolah
Kapan hari pertama masuk sekolah? Pertanyaan ini banyak ditanyakan oleh para calon siswa-siswi.
Usai mengikuti segala rangkaian tes PPDB SMA dan SMK Jateng 2024 calon peserta didik yang diterima dan sudah melakukan daftar ulang akan memulai kembali pendidikannya di sekolah baru pada 22 Juli 2024 mendatang.
Untuk lebih jelasnya, Anda bisa mengunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id/#/.
Itu tadi informasi mengenai cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2024. Semoga bisa dicermati dan bermanfaat bagi kalian yang segera memulai kembali masa pendidikan di sekolah!
2024/Merdeka.com