16.451 Kontainer yang Tertahan Bea Cukai di Tanjung Priok Telah Dibebaskan
Bea Cukai terus bekerja selama 24/7 hari untuk menyelesaikan kontainer yang tertahan.
- Bea Cukai Dinilai Belum Transparan, Kemenperin Bongkar Data 26.000 Kontainer yang Tertahan Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
- Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang
- Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi
- 26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah
16.451 Kontainer yang Tertahan Bea Cukai di Tanjung Priok Telah Dibebaskan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penyelesaian terbaru terhadap kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan per 26 Mei 2024 telah diselesaikan sebanyak 16.451 kontainer atau 62,3 persen dari total kontainer tertahan yang mencapai 26.415 kontainer di dua pelabuhan tersebut.
"Bahwa ada kontainer 26.415 kontainer ada di Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Saat ini sudah diselesaikan 16.451 kontainer. Ini artinya 62,3 persen total kontainer sudah diselesaikan," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (27/5).
Adapun rincian total 16.451 kontainer antara lain dari sisi kepabeanan sebanyak 16.552 kontainer, 73 kontainer di reekspor dan 716 kontainer ada di dalam pengawasan Bea Cukai.
"Jangan lupa bahwa meskipun kita melakukan ini kita tetap mengawasi, dalam artinya yang ingin kita selesaikan adalah berhentinya supply chain gara-gara kontainernya nggak bisa keluar, itu memperngaruhi produksi dan ini kita selesaikan," terangnya.
Bendahara Negara itu bilang sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, pihaknya terus bekerja selama 24/7 hari untuk menyelesaikan kontainer yang tertahan, mulai dari meminta para importir untuk submit dokumen, komunikasi dengan pemilik barang, bahkan menjembatani tempat penimbunan sementara.
"Jadi semenjak kami ke Tanjung Priok, ini teman-teman di Bea cukai bekerja 24/7. Kalau kemarin libur empat hari, sekarang mereka nggak ada yang libur mereka terus bekerja. Jadi dalam hal ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) dan saya mintakan kepada Dirjen (Direktur Jenderal Bea Cukai) seluruh jajaran Bea cukai dan kita juga menambahkan karyawan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak agar menyelesaikan ini," terang Bendahara Negara itu.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat sebanyak 26.415 kontainer berisi barang impor aneka komoditas masih tertahan di pelabuhan.
Adapun rinciannya yakni 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Saat ini, kita melihat bahwa ada sekitar 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Airlangga yang juga menjabat Menteri Perdagangan Ad Interim dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Sejak diberlakukannya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 pada 17 Mei 2024, pada 18 Mei 2024 Menkeu Sri Mulyani bersama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pelepasan sebanyak 30 ribu kontainer yang tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak langsung bisa keluar.