KPPU Minta Bapanas Segera Tetapkan Harga Acuan Bawang Putih
Penetapan harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.
KPPU menyebut, komoditas pangan seperti beras, gula, telur dan minyak goreng telah memiliki harga acuan.
- Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, PPP: Lagi-lagi Memberikan Kejutan di Detik Menuju Pencalonan
- KPU: Cagub dan Cawagub Harus Genap Berusia 30 Tahun pada Tanggal 1 Januari 2025
- Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
- Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
KPPU Minta Bapanas Segera Tetapkan Harga Acuan Bawang Putih
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menetapkan harga acuan bawang putih. Baik harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET).
Menurutnya, penetapan harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.
"Perlu segera Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih, meski ini bukan bahan pokok penting sehingga kita tahu ini kondisi sekarang apakah bawang putih mahal, di atas berapa persen, kita ukur," ujar Fanshurullah di Jakarta, Selasa (21/5).
Fanshurullah menyebut, komoditas pangan seperti beras, gula, telur dan minyak goreng telah memiliki harga acuan. Menurutnya, hal ini juga harusnya berlaku terhadap bawang putih.
Penetapan harga acuan bertujuan agar pemerintah bisa bergerak cepat saat terjadi ketidakstabilan harga.
Fanshurullah mengatakan, selama ini bawang putih belum memiliki harga acuan, sehingga sulit untuk mengetahui harganya melonjak atau turun rendah.
"Jadi meskipun bawang putih ini tidak tergolong komoditas utama, saya rasa perlu ditetapkan," katanya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Anggota KPPU, Eugenia Jenny Mardanugraha mengungkap biang kerok melonjaknya harga bawang putih.
Dia mengatakan, tingginya harga bawang putih disebabkan oleh importir mendapatkan barang dengan kualitas yang kurang baik. Sehingga harus mengeluarkan biaya lebih untuk penyimpanannya.
Jenny menyebut, pihaknya telah memanggil importir untuk menyikapi kenaikan bawang putih yang tinggi ini agar tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
"Menurut keterangan dari importir bawang putih, impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik, sehingga mereka mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut, itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi," ujar Jenny.
Jenny menyampaikan, kurang baiknya kualitas bawang putih yang diimpor dari China karena terkena hujan dan basah sehingga saat bawang sampai di Indonesia menjadi menyusut dari segi ukuran.
Para importir pun harus melakukan perawatan khusus, sebab bawang putih yang rusak tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama.
Saat ini, harga bawang putih meningkat tajam menjadi Rp40.000 per kg. Bahkan, di Sumatera Utara nyaris menembus Rp50.000 per kg.
Padahal rata-rata harga bawang putih sebelumnya hanya Rp23.000 sampai Rp25.000 per kg.