Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan
Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Serikat Pekerja PT Indofarma mengeluhkan nasibnya usai tidak lagi mendapatkan hak sebagai pekerja dari perusahaan kepada Komisi VI DPR RI. Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
"Ini (sepotong kue) barang merah buat kami Pak... karena kami masih kerja tapi tidak dikasih makan Pak," kata pegawai pria Indofarma yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Serikat Pekerja Indofarma di Komisi VI DPR-RI di Jakarta pada Kamis 30 Agustus 2024.
- Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri
- Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
- Meneguk Segarnya Air Dohot, Minuman Unik Khas Melayu yang Diburu Masyarakat Riau
- Gaji Karyawan Indofarma Tak Kunjung Cair, Wamen BUMN Beri Bocoran
Pria itu menuturkan, bekerja di Indofarma sekarang ini tidak diberi jatah uang makan. Tidak ada penjelasan apa pun dari manajemen perusahaan terkait hal tersebut.
"Setiap hari kita harus kerja tapi tidak dikasih makan. Kurang sabar seperti apa kami Pak. Minum juga susah kami Pak," kata pria itu terbata-bata.
"Kita masuk kerja tapi enggak dikasih makan Pak. kami sangat sabar Pak," sambung pria itu.
Upah Dipotong, Tapi Laporan Slip Gaji Diberikan Utuh
Tak hanya itu, pegawai Indofarma lainnya mengungkapkan fakta lainnya. Dia mengaku beberapa bulan terakhir gaji mereka sudah dipotong. Namun pada slip gaji, tercatat mereka masih mendapatkan gaji seperti sedia kala.
"Yang paling parah sampai sekarang, gaji kami dipotong tapi slip gaji kami masih 100 persen dan pajak penghasilan kami masih diakui 100 persen. Padahal uangnya kami tidak terima," ungkap pegawai perempuan dari Serikat Pekerja Indofarma.
Untuk itu, Ketua Biro Konseling dan Advokasi SP Indofarma, Ahmad Furqon, meminta perusahaan segera membayarkan hak-hak karyawan, termasuk gaji yang belum diterima.
Kondisi ini tidak terlepas dari dampak kinerja perusahaan pelat merah itu. Mengingat sejumlah pegawai tidak mendapatkan haknya sejak Januari 2024.
"Kami meminta agar pengorbanan yang dilakukan oleh karyawan, terutama pemotongan hak-hak karyawan yang terjadi sejak Januari 2024, segera dibayarkan," kata Ahmad dalam RDP, dikutip Jumat (30/8).
Indofarma Utang ke Pegawai Rp95 Miliar
Dalam hitungan Ahmad, hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp65 miliar dari Indofarma, dan Rp30 miliar dari Indofarma Global Medika (IGM). Sehingga totalnya mencapai Rp95 miliar.
"Jumlahnya tadi saya sampaikan, kurang lebih Rp95 miliar," kata Ahmad.
Ahmad meminta jumlah tersebut dibayarkan kepada karyawan. Sebab, beberapa anggota SP Indofarma bahkan harus berutang ke banyak pihak untuk memenuhi kebutuhan mereka.
"Kenapa seperti itu? Karena kami sudah utang di mana-mana. Mendengarkan keluh kesah teman-teman di lapangan, karyawan Indofarma lainnya, mereka sudah berutang ke mana-mana," ungkapnya.
"Entah bagaimana lagi wajah kami akan disimpan. Jadi, kami mengusulkan agar hak-hak tersebut dibayarkan secara tunai," tambah Ahmad.
Keuangan Indofarma Amburadul
Direktur Utama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya, mengungkapkan beberapa potensi kecurangan yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF) yang membuat perusahaan tersebut ambruk. Salah satu kecurangan tersebut adalah utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 1,26 miliar.
Shadiq mengatakan, terdapat 10 dosa alias potensi kecurangan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kecurangan ini terjadi di Indofarma dan anak perusahaannya, Indofarma Global Medika (IGM).
"Dalam rangka transparansi, kami ingin menyampaikan bahwa BPK telah menemukan beberapa temuan, berikut rinciannya," ujar Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, dikutip pada Jumat (21/6) lalu.
Adapun 10 temuan dosa yang dilakukan oleh Indofarma yang menunjukkan indikasi kecurangan. Sebenarnya, LHP BPK mengumpulkan total 18 temuan tetapi yang mengindikasikan potensi fraud terdapat 10 kecurangan.