Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Apa yang diluncurkan oleh Mendag? "Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan Aset Kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman berinvestasi sehingga industri perdagangan Aset Kripto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional".
-
Bagaimana Kemendag melakukan sosialisasi? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Apa tujuan utama Kemendag dalam kunjungan ke Mesir? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Apa yang Kemendag lepas untuk ekspor perdana ke Malaysia? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kenapa Kemendag melakukan sosialisasi? "Kami harap, melalui sosialisasi ini para pelaku usaha terkait dapat memahami dan mengimplementasikan aturan-aturan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga proses berusaha dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Mardyana Listyowati.
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1).
"Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.
Lindungi Konsumen
Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Disamping itu, Kemendag tidak hanya melakukan pemusnahan barang ilegal. Melainkan juga melakukan pengawasan usaha kegiatan perdagangan dan post border untuk 1.061 pelaku usaha.
- Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20,2 Miliar, Ada Saklar, Mesin Cuci, Panci Listrik hingga HP dan Tablet
- Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup
- Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
- Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Untuk rinciannya, sepanjang tahun 2023 Kemendag bertugas mengawasi 497 pelaku usaha pengawas kegiatan perdagangan dan 564 pelaku usaha post border.
Disisi lain, Kemendag juga melindungi konsumen terkait perdagangan komoditas termasuk aset crypto dengan jumlah pelanggan sebanyak 18,25 juta pelanggan.
Indonesia Punya Lebih dari 1.000 Pelabuhan Tikus, Jadi Pintu Masuk Barang Impor Ilegal
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkap lokasi pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk barang ilegal ke Indonesia.
"500 itu deteksi kita di Pesisir Timur Sumatera," kata Askolani di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Cikarang, Kamis (26/10).
Bahkan Bea Cukai memperkirakan terdapat lebih dari 1.000 pelabuhan tikus tersebar di Indonesia.
Disisi lain, penyelundupan barang ilegal tidak hanya dilakukan melalui laut tapi juga jalur darat, umummya perbatasan. Bahkan, ada yang menjadikan kebun sebagai jalur perlintasan barang impor ilegal.
"Ada yang lewat kebun, ada yang lewat tempat biasa. Jadi cara mereka memasukkan barang itu menjadi tantangan sehingga terkadang kita dibantu oleh patrol perbatasan TNI," katanya.
Butuh Kolaborasi
Melihat hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi lintas Kementerian Lembaga, utamanya Bareksrim Polri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, hingga Pemerintah Daerah, untuk mengawasi pelabuhan tikus tersebut.
"Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus," ujarnya.