Sistem Gaji PNS Berubah Mulai 2024, Begini Konsep Terbarunya
Suharso mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung.
Suharso mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung.
Sistem Gaji PNS Berubah Mulai 2024, Begini Konsep Terbarunya
Sistem Gaji PNS Berubah Mulai 2024
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan mengenai reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024. Rencananya, mulai tahun depan pemerintah akan menetapkan sistem gaji tunggal (single) salary untuk PNS dan pensiunan.
“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso saat agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (12/9).
Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji PNS yang hanya akan menerima satu jenis penghasilan.
Penghasilan tersebut merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.
Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya.
Sementara grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan resiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.
Suharso mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung dari penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
merdeka.com
Selain pembahasan mengenai gaji ASN, agenda prioritas Kementerian PPN/Bappenas lainnya juga mencakup penentuan angka target kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tingkat pengangguran terbuka, serta rasio gini.
Kemudian, penguatan tata kelola perencanaan dan peran clearing house untuk menajamkan perencanaan major project, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, serta penyusunan kebijakan transformasi ekonomi Indonesia.
Agenda prioritas pembangunan nasional tahunan nasional lainnya adalah koordinasi perencanaan dan penyiapan kegiatan yang dibiayai dari berbagai instrumen pembiayaan serta koordinasi strategis penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN).