Hotman Paris Akui Pernah Tolak Permintaan Nikita Mirzani untuk Jadi Pengacara di Kasus Lolly dan Vadel Badjideh, Ini Alasannya
Hotman Paris Hutapea mengungkapkan Nikita Mirzani telah menghubunginya dan meminta agar ia menjadi pengacara dalam kasus Lolly.
Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan pernah menerima telepon dari Nikita Mirzani. Ibunya Lolly meminta Hotman untuk menjadi pengacara dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta aborsi.
Namun, Hotman Paris menolak permintaan tersebut. Penolakan ini bukan disebabkan konflik di masa lalu, tetapi karena dia tidak ingin dianggap sebagai orang yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan publik atau dikenal sebagai numpang beken dalam kasus yang sudah berlangsung sejak tahun lalu.
"Jadi begini, kemarin saya ditelepon Nikita Mirzani: Mau enggak jadi pengacaraku, hanya kau yang mampu lawan si bo***. Saya bilang: Saya tidak mau mencampuri kasus apalagi sudah berjalan lama, nanti dikira seolah-olah saya enggak ada kasus," tutur Hotman Paris.
Meskipun menolak untuk terlibat langsung, Hotman Paris tetap memberikan beberapa pandangan dan analisis hukum mengenai kasus Lolly, yang sempat melarikan diri dari rumah aman untuk bertemu dengan pengacara Vadel Badjideh, serta Razman Arif Nasution.
Penjelasan Hotman Paris
Dalam acara diskusi yang ditayangkan pada program Pagi-Pagi Ambyar pada Selasa (14/1) Hotman Paris menekankan pentingnya memahami batasan hukum terkait anak di bawah umur.
"Secara teori hukum, anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya karena demi undang-undang, anak di bawah umur itu walinya adalah ibu," kata Hotman.
Hotman Paris menjelaskan hal ini merupakan ketentuan hukum yang harus dipatuhi demi melindungi kepentingan anak. Dengan melibatkan ibu sebagai wali, proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi anak.
Vadel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Menurut Hotman Paris, jika seorang anak di bawah umur memberikan kuasa kepada pengacara lain dengan tanda tangan sendiri, hal tersebut tidak sah. Dalam situasi ini, polisi berhak untuk menolak surat kuasa tersebut karena hal ini diatur oleh undang-undang.
"Jadi kalau ada seorang anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan, itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa itu. Itu adalah perintah undang-undang," urai Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris menekankan berhubungan seks dengan anak di bawah umur, meskipun dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak, tetap memiliki konsekuensi hukum yang serius. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini bisa mencapai 15 tahun penjara.
Dia juga menegaskan kasus semacam ini bukan merupakan delik aduan, sehingga penegakan hukum tetap dapat dilakukan tanpa harus menunggu laporan dari pihak yang dirugikan.
Tak Berpihak pada Kubu Manapun
Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris menegaskan dia tidak berpihak kepada siapa pun. Dia hanya memberikan analisis hukum untuk mencegah publik salah paham dalam menanggapi kasus Lolly, anak dari Nikita Mirzani.
"Saya hanya melihat di media sosial bahwa ada yang mengatakan bahwa siapa pun yang ingin menghubungi anak di bawah umur harus melalui saya. Saya memang menolak untuk menjadi pengacara Nikita karena saya tidak ingin dianggap sebagai orang yang ikut-ikutan numpang atau nebeng top," ujarnya.