Inilah Alasan Polisi Tetapkan Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka Kasus 'Ikan Asin'
Merdeka.com - Video kasus 'ikan asin' sudah mencapai titik temu. Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Ya betul (Galih Ginanjar) sudah tersangka," ujar Yuwono seperti dilansir Liputan6.com.
-
Kenapa Pegi Setiawan ditetapkan tersangka? Dalam putusannya, Hakim menilai penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan berencana seperti yang disangkakan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
-
Kenapa Pegi Setiawan jadi tersangka? Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana Polda Jabar yakin Pegi Setiawan adalah pelaku? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi memberikan instruksi atas penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Status Tersangka Rey dan Pablo
Status tersangka yang disandang oleh Pablo Benua dan Rey Utami juga dibenarkan oleh kuasa hukum mereka, Farhat Abbas.
"Ya, statusnya tersangka (Pablo dan Rey). Masih di Polda, 1x24 jam proses pemeriksaan tersangka," papar Farhat Abbas.
Rey dan Pablo terjerat Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, juga Pasal 310, 311 KUHP.
Tidak Kooperatif
Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/7) pagi.
Dalam proses pemeriksaan itu, baik Rey mau pun Pablo dinilai penyidik tidak kooperatif.
Rey dan Pablo Bungkam
Rey Utami dan Pablo Benua yang semula begitu terbuka kepada awak media, justru berubah sikap.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pasangan suami istri ini memilih untuk bungkam. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut mereka.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.
Baca SelengkapnyaYasonna meminta Kepolisian Republik Indonesia agar kasus Vina Cirebon untuk dituntaskan.
Baca SelengkapnyaNarasi itu disebutkan oleh sebuah akun dalam tangkapan layar grup telegram.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaSemua berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari salah satu pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memastikan upaya pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizki atau Eky masih berjalan. Semua prosesnya diawasi Kompolnas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaPolisi menggunakan grasi yang pernah dimohonkan ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky sebagai bukti untuk menjerat Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar membuka hotline informasi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada nomor 0822-1112-4007.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Pegi saat dan setelah pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri setelah terdapat keterangan berbeda dari polisi, orangtua dan saksi.
Baca SelengkapnyaTersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya