Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belanda dipaksa ganti rugi RI, kapan giliran jugun ianfu Jepang?

Belanda dipaksa ganti rugi RI, kapan giliran jugun ianfu Jepang? Praktik jugun ianfu tentara pendudukan Jepang di Tanah Air selama Perang Dunia ke-2. ©2015 mannaismayaadventure.com

Merdeka.com - Pemerintah Belanda akhirnya diperintahkan membayar ganti rugi pada janda-janda yang suaminya menjadi korban pembantaian selama Agresi Militer.

Ganti rugi itu, menurut Pengadilan Den Haag (12/3) seperti dilansir ABC News, diberikan pada sembilan janda dan anak-anaknya. Nominal yang harus dibayar tidak disebutkan. Mereka adalah korban ltambahan dari kasus pembantaian di Rawagede, Jawa Barat, pada 1947.

Dalam pengadilan tingkat pertama pada 2011, janda korban mendapat kompensasi 20 ribu Euro atau setara Rp 280 juta. Dengan adanya keputusan baru ini, jumlah korban yang harus diberi ganti rugi bertambah.

Yayasan Keluarga Korban Perang Rawagede mengklaim korban mencapai 430 orang, tidak hanya belasan.

Keputusan ini merupakan kemajuan setelah setengah abad lebih Belanda hanya meminta maaf pada korban perang kemerdekaan. Secara resmi, permohonan maaf itu disampaikan pada 2013.

Sekadar mengingatkan, Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1949, selepas tercapai kesepakatan di Konferensi Meja Bundar, Kota Den Haag.

Sedangkan untuk penjajahan Jepang, Indonesia sementara ini baru mendapat ganti rugi rampasan perang. Wujudnya adalah aset-aset Nippon senilai USD 223 juta sesuai perjanjian San Fransisco pada 1958. Itu masih ditambah komitmen Negeri Matahari Terbit menanamkan modal dan memberi pinjaman jangka panjang pada Indonesia.

Adapun, ganti rugi dari Jepang ini justru tidak mencakup kejahatan kemanusiaan. Khususnya praktik jugun ianfu, atau wanita penghibur dari Indonesia yang dulu dipaksa melayani tentara Jepang selama 1942-1945.

Di Tanah Air, setidaknya ada 22 ribu perempuan melapor pernah dipaksa mengikuti jugun ianfu. Wanita yang rata-rata kini sudah renta atau bahkan meninggal ini belum mendapatkan ganti rugi layak.

Gugatan hukum pernah diajukan lewat LBH Yogyakarta, oleh mantan jugun ianfu pada 1997. Nilai kerugian materiil maupun imateriil mencapai Rp 5,3 triliun.

Namun tidak jelas bagaimana kelanjutan kasus (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.

Baca Selengkapnya
Karayuki-san, Potret Gelap dan Mengerikan Wanita Penghibur Jepang di Nusantara
Karayuki-san, Potret Gelap dan Mengerikan Wanita Penghibur Jepang di Nusantara

Wanita-wanita ini disebut Karayuki-san. Mereka dipekerjakan di rumah-rumah bordil yang tersebar di Sumatera dan Jawa.

Baca Selengkapnya
Tragedi Berdarah di Kampung Rawagede, Ratusan Rakyat Sipil Jadi Korban Militer Belanda
Tragedi Berdarah di Kampung Rawagede, Ratusan Rakyat Sipil Jadi Korban Militer Belanda

Penyerangan di Rawagede ini dicap sebagai bagian dari kejahatan perang.

Baca Selengkapnya
Sejarah Jugun Ianfu, Praktik Perbudakan Seksual pada Masa Pendudukan Jepang
Sejarah Jugun Ianfu, Praktik Perbudakan Seksual pada Masa Pendudukan Jepang

Jugun Ianfu banyak direkrut dari luar Jepang sehingga sulit berkomunikasi dan tidak mengerti bahasa Jepang.

Baca Selengkapnya
Secuil Kisah Seram Penjajahan Jepang di Jawa yang Jarang Tersorot, Pekerja Romusha Tewas Usai Vaksin
Secuil Kisah Seram Penjajahan Jepang di Jawa yang Jarang Tersorot, Pekerja Romusha Tewas Usai Vaksin

Penjajahan Jepang tak kalah kejam dari Belanda. Parahnya, pekerja Romusha sampai dijadikan kelinci percobaan vaksin mematikan.

Baca Selengkapnya
Dulu Rumah Tua Peninggalan Belanda Ini Jadi Tempat Penyiksaan oleh Tentara Jepang, Begini Penampakannya Sekarang
Dulu Rumah Tua Peninggalan Belanda Ini Jadi Tempat Penyiksaan oleh Tentara Jepang, Begini Penampakannya Sekarang

Konon tempat ini menjadi tempat penyekapan, penyiksaan, sekaligus pemerkosaan para wanita oleh tentara Jepang.

Baca Selengkapnya
Isi Perjanjian Kalijati 1942, Berikut Sejarah Lengkapnya
Isi Perjanjian Kalijati 1942, Berikut Sejarah Lengkapnya

Perjanjian Kalijati adalah awal mula era penjajahan Jepang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Denny JA Terbitkan Buku Puisi Esai ke-6
Denny JA Terbitkan Buku Puisi Esai ke-6

Denny JA sendiri menyelami dilema moral yang dihadapi Bung Karno

Baca Selengkapnya
Proses Masuknya Jepang ke Indonesia,  Lengkap dengan Kronologi Waktu dan Penjelasannya
Proses Masuknya Jepang ke Indonesia, Lengkap dengan Kronologi Waktu dan Penjelasannya

Proses masuknya Jepang ke Indonesia berawal pada masa Perang Dunia II pada tahun 1942.

Baca Selengkapnya
Belanda Kembalikan 288 Artefak Curian ke Indonesia, Ada Senjata Sampai Perhiasan
Belanda Kembalikan 288 Artefak Curian ke Indonesia, Ada Senjata Sampai Perhiasan

Sebagian besar artefak dicuri setelah perang brutal tahun 1906 yang menewaskan sekitar 1.000 orang Bali.

Baca Selengkapnya
Kisah Ki Bagus Rangin, Pejuang Rakyat dari Cirebon di Zaman Penjajah Belanda
Kisah Ki Bagus Rangin, Pejuang Rakyat dari Cirebon di Zaman Penjajah Belanda

Pemberontakan yang ia pimpin menjadi pemberontakan besar terhadap Belanda yang pertama di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Daerah Permukiman Penduduk di Jakarta Ini Dulunya Jadi Tempat Hukuman Gantung Era Batavia, Begini Penampakannya Kini
Daerah Permukiman Penduduk di Jakarta Ini Dulunya Jadi Tempat Hukuman Gantung Era Batavia, Begini Penampakannya Kini

Gambaran eksekusi saat itu sangat menyeramkan. Terhukum mati ditaruh di atas roda yang menggantung pada sebuah tiang. Di atas sana mayatnya dibiarkan mengering

Baca Selengkapnya