Bukti tak cukup, pengacara minta Myanmar tutup kasus jurnalis Reuters
Merdeka.com - Pengacara dari dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar meminta agar pengadilan membatalkan kasus menimpa dua kliennya. Sebab, bukti-bukti dari jaksa penuntut tidak bisa mendukung dakwaan yang ditujukan kepada mereka.
Dilansir dari laman Reuters, Rabu (4/4), wartawan bernama Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (28) dituntut berdasarkan Undang-Undang Rahasia Negara dengan ancaman penjara 14 tahun. Keduanya dituduh memiliki dokumen rahasia yang berkaitan dengan situasi di Rakhine.
Negara Bagian Rakhine merupakan rumah bagi penduduk minoritas Rohingya yang sejak Agustus tahun lalu melarikan diri ke Bangladesh. Mereka melarikan diri karena secara intens menerima perlakuan tak manusiawi dari pasukan tentara Myanmar.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Mengapa kasus Aiman dan Palti harus dihentikan? 'Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik jadi ketik saudara Butet dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya maka menurut kami saudara Aiman dan saudara Palti Hutabarat juga harusnya sama karena semua sama di mata hukum,' ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
Dua wartawan tersebut diberi tugas untuk mengungkap fakta tentang dugaan pembersihan etnis terjadi di Negara Bagian Rakhine. Mereka berhasil mewawancarai beberapa orang dari komunitas Rohingya yang mengaku bahwa memang telah terjadi pembunuhan, pemerkosaan, hingga pembakaran rumah-rumah di desanya. Semua itu dilakukan oleh pasukan militer Myanmar.
Namun selama menjalani tugas, mereka ditangkap oleh otoritas Myanmar karena diduga membocorkan rahasia negara. Keduanya pun ditahan sejak 12 Desember sampai sekarang.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat internasional. Pengacara hak asasi Amal Clooney pekan lalu memutuskan untuk menjadi bagian dari tim pengacara dua wartawan tersebut. Clooney yang juga merupakan istri dari aktor Hollywood George Clooney meyakini bahwa kedua wartawan tersebut memang tidak bersalah.
Rencananya, Rabu depan hakim akan mempertimbangkan permintaan dari pengacara kedua wartawan tersebut untuk membatalkan kasus ini.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan perdata lima eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan terhadap dua media dan jurnalis di Makassar sebesar Rp700 miliar ditolak hakim PN Makassar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca Selengkapnyakuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca SelengkapnyaKrisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua
Baca SelengkapnyaJaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca Selengkapnya"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."
Baca Selengkapnya"Terkait dengan keberatan kami ditetapkannya Pak Firli sebagai tersangka," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya