Ini alasan pemerintah AS tolak permohonan suaka WNI
Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuat kebijakan tentang mendeportasi warga AS yang ilegal. Kebijakan yang dia buat beralasan agar negara yang dipimpin bisa lebih aman. Kebijakan deportasi ini, kini menjadi momok menakutkan WNI ilegal yang menetap di sana. Mereka berusaha meminta suaka agar tidak menjadi korban deportasi negara tersebut.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, ada tiga kategori WNI yang menghadapi kebijakan Trump terkait dengan deportasi. Pertama, mereka yang meminta suaka dan ditolak suakanya oleh pengadilan.
"Pada umumnya mereka yang pake alasan karena persekusi ditolak. Yang kedua, mereka yang sudah diterima suakanya tetapi setelah diterima, kembali pulang ke Indonesia, lalu masuk lagi ke AS," kata Iqbal, di Bogor, Sabtu (11/11).
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
"Karena apa? Karena dia bilang kan minta suaka karena akan dipersekusi. Tapi kok buktinya bisa pulang. Berarti kamu tidak dipersekusi di sana. Ini langsung terdeteksi dan langsung dipulangkan," tambahnya.
Ketiga, WNI itu memang ilegal, yang bekerja di AS tapi tidak meminta suaka.
Iqbal mengatakan saat ini fokus memberikan (bantuan) pada mereka yang masih berstatus ilegal. Karena mereka memberikan kontribusi terhadap Amerika.
"Bahkan di Philadelpia itu sampai dibangun klinik untuk mereka yang ilegal ini. Karena mereka tidak bisa membuktikan. Kalau ingin berobat di sana kan harus menunjukkan bukti kalau dia tinggal di situ. Tapi dia ga punya izin tinggal dan sebagainya. Akhirnya untuk membuktikannya daftar di klinik, terus klinik akan memberikan surat ke alamat yang diakui dia sebagai alamatnya, lalu surat itu dibawa ke situ," kata Iqbal.
Menurut data yang disampaikan dari Kemlu, jumlah WNI yang sudah mendapat Final Deportation Order ada 588 orang. Tetapi mereka sudah mengajukan permintaan semacam pra peradilan kepada hakim pengadilan. Dan hakim sudah membuat keputusan untuk menunda deportasi sampai ada keputusan lebih lanjut dari pengadilan.
Iqbal menambahkan, bagi mereka yang sudah mendapat Final Deportation Order, belum tentu juga langsung dideportasi. Masih ada yang harus diselesaikan.
"Orang ini kan harus punya travel dokumen. Yang harus punya travel dokumen adalah perwakilan, dan sudah mempersyaratkan kami akan memberi travel dokumen tapi kami harus diberikan akses kekonsuleran. Karena kami harus membuktikan kalau itu benar-benar orang asli Indonesia. Karena itu memang menurut undang-undang kita begitu," kata Iqbal.
Dia juga menambahkan Travel dokumen harus diberikan secara face to face. Harus berhadapan.
"Jadi dengan adanya Final Deportation Order, belum tentu juga dia dideportasi. Masih ada yang harus dilakukan lainnya. Yang jelas mereka sudah mengajukan pra peradilan dan hakim sudah membuat keputusan meminta imigrasi untuk tidak dideportasi sampai ada keputusan lebih lanjut dari hakim," kata Iqbal.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaKedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menutup peluang diaspora di Korea Utara, Ukraina dan Sudan Ikut CPNS 2023.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca Selengkapnya