Pria China Takut-Takuti Ayam Tetangga Sampai Mati Ribuan Ekor
Merdeka.com - Seorang pria di China dihukum enam bulan penjara karena menakut-nakuti 1.100 ekor ayam tetangganya sampai ayam tersebut mati.
Aksi ini dilakukan karena berselisih dengan tetangganya.
Kasus ini bermula pada April 2022 ketika pelaku bernama Gu marah pada tetangganya, Zhong karena menebang pohonnya tanpa pemberitahuan.
-
Kapan ayam pertama kali dijinakkan? Ayam hutan adalah nenek moyang langsung atau kerabat sangat dekat dari ayam modern (Gallus gallus domesticus) yang pertama kali didomestikasi antara 6.000 hingga 8.000 tahun lalu.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana kucing itu membunuh pria tersebut? Cakaran kucing di kakinya menyebabkan pendarahan hebat hingga merenggut nyawanya dalam hitungan menit.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
Sebagai balasan, Gu, yang berasal dari Hengyang, Provinsi Hunan ini menyelinap ke peternakan ayam milik Zhong pada malam hari. Aksi itu dilakukan beberapa kali.
Menurut pengadilan, pada suatu malam Gu menggunakan senter untuk "menakut-nakuti ayam tersebut", seperti dilaporkan koran milik pemerintah, China Daily, dilansir The Straits Times, Senin (10/4).
Ayam-ayam tersebut ketakutan dan berkumpul di pojok kandang. Karena berdesakan 460 ekor ayam mati.
Gu tertangkap dan membayar ganti rugi sebesar 3.000 yuan atau sekitar Rp6 juta kepada Zhong. Gu semakin marah setelah diminta membayar ganti rugi.
Dia lalu kembali beraksi, mengulangi tindakannya. Akibatnya 640 ekor ayam lainnya mati.
Otoritas China mengatakan 1.100 ekor ayam yang mati itu bernilai 13.840 yuan atau sekitar Rp32 juta.
Pengadilan memutuskan pada Selasa, tindakan Gu itu disengaja dan divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun, mengingat pria itu telah menunjukkan penyesalan atas perilakunya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AYM (25) PPN (28) dan BAA (26). Mereka ditangkap pada Sabtu (17/8).
Baca SelengkapnyaIa berbuat keji menyiksa kucing sampai akhirnya mati
Baca SelengkapnyaKucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.
Baca SelengkapnyaApapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Baca SelengkapnyaN nekat mengonsumsi daging kucing, karena rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial JS (25) tewas akibat menenggak es teh yang telah dicampur racun tikus oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi penyiksaan itu terekam CCTV sekitar kemudian viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaKebakaran terjadi di peternakan ayam kawasan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaAksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaMereka menjatuhkan anjing-anjing itu satu per satu atau meninggalkannya di pepohonan yang tinggi.
Baca Selengkapnya