Wanita Ini Wariskan Harta 5,4 Juta Dolar pada Pengasuh, 10 Saudaranya Meradang
Wanita Italia tanpa pewaris mewariskan harta kekayaannya senilai $5,4 juta atau setara Rp87.000.000.000 kepada pengasuhnya.
Seorang wanita Italia tanpa pewaris langsung telah mewariskan semua harta kekayaannya senilai $5,4 juta atau setara Rp87.000.000.000 kepada pengasuhnya, yang berasal dari Albania. Keputusan ini membuat sepuluh keponakan pria yang berharap menerima warisan menjadi kecewa.
Wanita Ini Wariskan Harta 5,4 Juta Dolar pada Pengasuh, 10 Saudaranya Meradang
Sudah bukan rahasia lagi bila ada individu yang menghina keluarganya sendiri, terutama jika selama ini mereka telah mengesampingkan hubungan tersebut dan hanya menantikan bagian warisan.
Kisah ini terjadi pada wanita asal Italia yang mewariskan hartanya kepada pengasuhnya, bukan kepada keluarganya.
Berikut kisah Maria Malfatti yang dikutip dari odditycentral.com pada (17/4).
-
Bagaimana pembagian harta warisan? Melalui kedua sumber tersebut, hukum mengenai pembagian harta warisan menurut Islam kemudian diatur kembali oleh para ahli hukum melalui regulasi yang kini berlaku di Indonesia.
-
Apa saja yang termasuk harta warisan? Harta warisan dapat berupa harta bergerak (seperti uang, kendaraan, atau barang berharga lainnya) dan harta tidak bergerak (seperti tanah atau properti lainnya).
-
Siapa yang menyerahkan santunan ahli waris? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).
-
Apa itu harta warisan menurut islam? Pembagian harta warisan menurut Islam merupakan pembahasan yang menjelaskan mengenai aturan pemindahan hak kepemilikan suatu kekayaan peninggalan kepada pewaris.
-
Apa itu harta warisan dalam Islam? Pembagian harta warisan merupakan salah satu hal penting yang diatur dalam hukum Islam.
-
Siapa saja yang berhak mendapatkan warisan? Ahli waris utama biasanya terdiri dari anak, suami atau istri, serta orang tua, namun dalam beberapa situasi, saudara kandung atau kerabat lain juga bisa menjadi ahli waris.
Latar Belakang Maria Malfatti
Wanita berusia 80 tahun yang bernama Maria Malfatti, anggota dari keluarga terkemuka di Rovereto, sebuah kota di provinsi Trento Italia, telah meninggal pada bulan November yang lalu.
Ia adalah keturunan dari Valeriano Malfatti, seorang mantan walikota Rovereto dan wakil presiden Parlemen Wina.
Maria memiliki sejumlah aset berharga, termasuk beberapa apartemen, sebuah bangunan bersejarah yang terletak di pusat kota, dan sejumlah besar uang yang tersimpan di rekening bank.
Kehidupan Maria Malfatti
Meskipun memiliki kekayaan yang melimpah, Maria tidak pernah menikah dan tidak memiliki keturunan yang dapat mewarisi hartanya.
Oleh karena itu, menurut hukum, keponakannya berhak untuk menerima warisan tersebut. Namun, Maria memiliki rencana yang berbeda.
Ia memutuskan untuk mewariskan segalanya kepada seorang wanita Albania yang telah merawatnya dengan setia selama beberapa tahun terakhir hingga saat-saat terakhir hidupnya.
Hubungan antara Maria Malfatti dan keponakannya tidak terlalu jelas, tetapi keluarga perempuan tersebut terkejut mengetahui bahwa mereka semua diabaikan demi seorang perawat laki-laki berusia delapan puluh tahun.
Surat Wasiat Maria Malfatti
Setelah surat wasiat Maria dibacakan, keluarga tersebut menghubungi pengacara Luca Fedrizzi untuk mengajukan kasus agar harta Malfatti tidak diakses, dengan argumen bahwa Maria telah kehilangan akal sehatnya karena usia dan dimanfaatkan oleh perawatnya yang berasal dari Albania.
Keponakan Maria yakin bahwa perawatnya telah memanipulasi agar menjadi satu-satunya pewaris harta Maria sehingga mengabaikan keluarga dalam wasiat tersebut.
Seorang hakim menyetujui pembekuan semua harta, mengingat risiko penjualan terlalu besar, sementara investigasi dapat mengungkap keadaan sebenarnya.
Kasus Seperti Maria Malfatti
Pada awal tahun ini, seorang wanita asal Tiongkok mengumumkan bahwa dia telah mewariskan harta senilai $2,8 juta atau setara Rp61.000.000.000 kepada hewan peliharaannya.
Dia tidak menyertakan ketiga anaknya dalam wasiatnya karena merasa bahwa mereka telah mengabaikannya.