WNI divonis mati, pemerintah janji lobi keringanan pada Malaysia
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia bersiap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba yang berkewarganegaraan asing. Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan tidak akan ada pengampunan yang akan diberikan terhadap terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba.
Dalam waktu bersamaan, seorang warga negara Indonesia bernama Ajeng Yulia (21 tahun) tengah menunggu eksekusi mati atas putusan yang diberikan Pengadilan Malaysia dalam kasus narkoba. Yulia tertangkap membawa narkoba jenis methamphetamine lebih dari 3 kg ke negeri jiran.
Lalu apa respon pemerintah Indonesia?
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah tetap melakukan upaya hukum yang berlaku bagi perempuan asal DKI Jakarta itu.
"Negara memastikan hadir melalui berbagai cara yg pertama pasti terkait dengan pembelaan hukum, penyediaan advokat yang nanti ditangani oleh kementerian luar negeri," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).
Selain menyediakan pembela hukum untuk Yulia, Hanif akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan diplomasi terhadap pemerintahan Malaysia.
"Terus kemudian diplomasinya kemudian upaya-upaya informal yang katakanlah misalnya melakukan lobi-lobi yang sifatnya informal kepada negara setempat untuk membantu meringankan atau membebaskan," ujarnya.
Saat ditanya apakah (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMurtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca Selengkapnya