Prajurit TNI membawa seikat tanaman ganja saat melakukan operasi di Desa Lamteuba, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Senin (1/4).
Penemuan 189 hektar ladang ganja di Aceh
Ganja
Dalam operasi ini petugas menemukan 189 hektar ladang ganja yang terdapat di desa tersebut.
Polisi mencabut tanaman ganja sebelum akan dimusnahkan dalam operasi gabungan di Desa Lamteuba, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Senin (1/4).
Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaInformasi keberadaan pengungsi Rohingya ini mulai berembus di masyarakat setempat sejak Kamis (17/10) sore.
Baca SelengkapnyaMantan caleg ini dilaporkan korban pada Novemner 2023 tapi baru berhasil diamankan pekan lalu.
Baca SelengkapnyaDendang buai merupakan ekspresi batin sekaligus doa orang tua untuk masa depan anak mereka yang masih bayi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca Selengkapnya10 destinasi top di Banda Aceh: Masjid Raya Baiturrahman, Kapal Apung, dan lebih banyak lagi!
Baca SelengkapnyaBule Latvia ini juga diketahui pelaku terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisasi di negara bekas Uni Soviet.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca Selengkapnya