Terdakwa pemberi suap terhadap mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Pasangan suami-istri tersebut ditangkap di rumah Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan KPK pada September 2016 lalu, dari tersangka penyidik mengamankan uang sebesar Rp 100 juta diduga terkait pengurusan kuota impor gula yang diberikan Bulog kepada Provinsi Sumatera Barat.
Pasutri penyuap Irman Gusman jalani sidang perdana
Irman Gusman tersangka suap impor gula
Terdakwa Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Terdakwa Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Terdakwa Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Terdakwa Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Terdakwa Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Suara tertinggi diraih Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan 283.020.
Baca SelengkapnyaNegara diminta menyiapkan Rp271 miliar setelah MK memerintahkan PSU di seluruh Sumbar dengan menyertakan nama Irman di daftar calon yang akan dipilih.
Baca SelengkapnyaDengan masuknya mantan terpidan Irman, maka DCT DPD Sumbar menjadi 16 orang.
Baca SelengkapnyaUsai Terima Surat Pengakuan Sebagai Eks Napi, KPU Sebut Penuhi Syarat Ikut PSU DPD RI Sumba
Baca SelengkapnyaKPU Sumbar mengingatkan Irman Gusman untuk segera mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana sebagai salah satu syarat mengikuti DPD RI Sumbar.
Baca SelengkapnyaPemilih yang berhak ikut dalam PSU ini adalah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Baca SelengkapnyaSenator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.
Baca SelengkapnyaIrman Gusman menyebut warga Sumbar sudah pintar melihat perjalanan kasus yang sempat menjeratnya.
Baca SelengkapnyaIrman mengajukan gugatan sengketa pemilu karena namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan Irman Gusman dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Sumatera Barat dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca SelengkapnyaMK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan tekanan ini tak dialami oleh Indonesia saja, namun juga semua negara.
Baca Selengkapnya