Waspadai Peredaran Uang Palsu di Cirebon, Dua Pengedarnya Baru Saja Diciduk Polisi
Merdeka.com - Dua warga di wilayah Cirebon, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi usai terbukti mengedarkan uang palsu. Keduanya ditangkap karena mentransfer barang bukti melalui salah satu jasa penarikan dan pengiriman uang di sana.
Mengonfirmasi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (19/4), kedua pelaku merupakan warga asal Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Transaksi melalui jasa pengiriman uang tersebut juga merupakan modus operandinya.
"Tersangka yang kami tangkap ada dua orang yaitu AK dan S, keduanya merupakan warga Lemahabang, Kabupaten Cirebon," kata Arif, dikutip dari ANTARA.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Ketahuan oleh Penjaga Jasa Transfer
©2018 Merdeka.com
Lebih dalam, AK dan S ketahuan mengedarkan uang palsu oleh penjaga sekaligus pemilik kios pengiriman uang. Awalnya mereka meminta bantuan untuk mentransferkan sejumlah nominal uang ke rekening mereka.
Usai menyerahkan sebanyak Rp3 juta, penjaga kios tersebut merasa curiga dengan ciri-ciri uang yang diberikan. Didesak, akhirnya penjaga dan warga menangkap pengedar sebelum berhasil menyebarkan uang palsunya.
"Sehingga pemilik kios dibantu warga serta petugas langsung membekuk dua orang, dikarenakan telah mengedarkan uang palsu," katanya.
66 Lembar Pecahan Rp100 Ribu Palsu
Adapun AK dan S diciduk kepolisian di lokasi jasa pengiriman uang yakni wilayah Kecamatan Susukanlebak pada Selasa (18/4) sekira pukul 13.00 WIB. Di saat bersamaan, polisi turut mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 30 lembar.
Dari hasil pengembangan lanjutan, polisi kemudian mendapati 66 lembar uang palsu lainnya berupa pecahan Rp100 ribuan. Hingga saat ini, total uang palsu yang diamankan mencapai 96 lembar. "Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 245 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi maupun ketika menukar uang. Warga diminta untuk lebih jeli dalam memperhatikan spesifikasi uang dan memastikan tidak menjadi korban uang palsu. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya