Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan Bappeda DKI soal kritik Sri Mulyani

Ini penjelasan Bappeda DKI soal kritik Sri Mulyani Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan klarifikasi terkait data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, Ani sapaan akrab Sri Mulyani mengkritik anggaran perjalanan dinas Pemprov yang lebih tinggi dari perjalan dinas pusat. Kala itu Ani menyebut satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama Rp 1,5 juta perorang perhari di DKI, sedangkan standar nasional itu hanya Rp 480 ribu perorang perhari.

Tuty menjelaskan, besaran biaya perjalanan dinas DKI merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015. Di mana perjalanan dinas daerah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah yang berdasarkan beberapa aspek.

"Didasarkan atas azas-azas akuntabilitas, azas transparansi, azas kepatutan, azas kewajaran dan juga disebutkan di Permendagri 52 itu atas azas ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/12).

"Maka atas dasar itu dan juga berbagai pemikiran dan juga kajian dari teman-teman SKPD maka ketika itu ditetapkanlah biaya Perjalanan Dinas yang Rp 1,5 juta," sambungnya.

Tuty menjelaskan, dana perjalanan dinas sudah ditetapkan sejak Gubernur sebelumnya dengan dasar hukumnya pada Keputusan Gubernur Nomor 2146 Tahun 2016. Bahkan aturan tersebut sudah berlaku sejak Mei tahun 2016.

"Ketika itu hasil dari diskusi dari berbagai SKPD yang ikut membantu merumuskan biaya perjalanan dinas, aspek-aspek yang ada di Permendagri ini dianggap sudah sangat terpenuhi ketika hal ini dibahas dan ditetapkan waktu bulan Mei 2016 lalu," ungkapnya.

Terkait data Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Ani saat itu menjelaskan bahwa anggaran untuk Pendidikan sebesar 8,8 persen dari APBD 2018. Sementara biaya untuk Kesehatan sekitar 6,9 persen dari Rp 77 triliun.

"Yang benar yang ada pada kita, di DKI Jakarta alokasi anggaran untuk pendidikan pada tahun 2017 dan tahun 2018 itu selama dua tahun berturut menembus angka 30 persen. 30 persen ini dihitung dari mana? Ini dihitung berdasarkan formulasi yang sudah ditetapkan melalui Permendagri 33 tahun 2017. Jadi secara dua tahun berturut ketika formulasi itu kita masukan angka-angkanya maka akan ketemu angka 30 persen lebih secara tepatnya ditahun 2017 alokasi 30,04 persen kemudian ditahun 2018 30,58 persen," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Isi Aturan Sri Mulyani yang Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Kementerian Hingga 50 Persen
Ini Isi Aturan Sri Mulyani yang Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Kementerian Hingga 50 Persen

Terdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Akui Megawati Bertemu Sri Mulyani
Sekjen PDIP Akui Megawati Bertemu Sri Mulyani

Menurut Hasto, Megawati dan Sri Mulyani bertemu rutin secara tertutup.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!

Basuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Doakan Sri Mulyani Kembali Jabat Menkeu
Said Abdullah Doakan Sri Mulyani Kembali Jabat Menkeu

Said Abdullah, yang sudah 9 tahun terakhir menjadi mitra Kemenkeu berharap Sri Mulyani tetap dipertahankan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir

Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024

Baca Selengkapnya
Didoakan Ketua Banggar Lanjut di Kabinet Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Isyaratkan Menolak
Didoakan Ketua Banggar Lanjut di Kabinet Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Isyaratkan Menolak

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap menjabat di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Dituding Fasilitasi Parpol dengan Bansos untuk Kampanye, Sri Mulyani: Sudah Disetujui DPR!
Dituding Fasilitasi Parpol dengan Bansos untuk Kampanye, Sri Mulyani: Sudah Disetujui DPR!

Anggaran bansos tahun 2024 sudah sesuai keputusan yang telah disepakati dalam pengesahan APBN 2024.

Baca Selengkapnya