Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lokalisasi Berkedok Kafe di Penjaringan, 2 Germo Ditangkap Polisi

Lokalisasi Berkedok Kafe di Penjaringan, 2 Germo Ditangkap Polisi Pelaku penjualan anak di Jakarta Utara. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Polisi membongkar praktik perdagangan manusia di Bar dan Karaoke Kayangan, di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Enam orang ditangkap saat polisi melakukan penggeledahan di tempat hiburan tersebut.

"Pada tanggal 13 Januari daerah Penjaringan Jakarta Utara di salah satu kafe, berhasil mengamankan 6 orang pelaku dan kita sudah lakukan penahan terhadap para pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Masing-masing pelaku berinisial R atau biasa dipanggil mami A, mami T, D alias F, TW, A, dan E. Menurut Yusri, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam mencari dan menjual para korban.

Orang lain juga bertanya?

"Tersangka pertama mereka menyebutnya mami A itu berperan sebagai pemilik kafe yang dijadikan lokasi penjualan anak berusia di bawah umur," ujar dia.

Mami A ini juga berperan untuk memaksa anak-anak berusia di bawah umur untuk berhubungan badan dengan tamu kafe. Lalu tersangka kedua yakni mami T berperan sama yakni memaksa anak-anak berusia di bawah umur untuk berhubungan intim dengan pelaku.

"Tersangka lainnya itu berinisial D alias F dan TW yang berperan mencari anak-anak di bawah umur melalui media sosial. Keduanya lalu menjual anak-anak yang di dapat kepada kedua mami tersebut," kata Yusri.

Dikatakan oleh Yusri, Tersangka F dan TW menjual anak-anak di bawah umur itu seharga Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta kepada tersangka yang dipanggil mami. Tersangka A dan E mereka merupakan anak buah dari mami.

"Mereka (tersangka A dan E) bekerja sebagai cleaning service di kafe tersebut," kata Yusri

Diketahui kafe yang sudah berdiri sejak dua tahun lalu ini memiliki omzet Rp 2 miliar setiap bulannya. Pada saat dilakukan penangkapan didapati 10 korban yang berusia sekitar 14-18 tahun.

"Umur rata-rata anak 14 sampai 18. Mereka menjaring anak-anak melalui media sosial dengan mengiming-imingi kerjaan dengan penghasilan yang besar," tandas Yusri.

Keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi akan mendalami kemungkinan jumlah korban yang masih bisa bertambah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan

Video penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya