Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan bagan tancap ikan di Kepulauan Seribu ditertibkan

Ratusan bagan tancap ikan di Kepulauan Seribu ditertibkan Bagan Tancap Ikan di perairan Kepulauan Seribu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan bagan tancap ikan dan kerang hijau yang menghiasi perairan Kepulauan Seribu membuat gerah pemerintahan Kepulauan Seribu, Jakarta. Bagan ikan dan kerang hijau tersebut terpaksa ditertibkan oleh puluhan personel gabungan Satpol PP, Polres Kepulauan Seribu dan Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu.

Penertiban tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ibnu Sabiin Hatta yang dilakukan sekitar pukul 11.00-12.30 WIB. Ibnu mengatakan, penertiban tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 mengenai pelarangan menggunakan potasium (bom), pukat harimau dan bagan untuk menangkap ikan serta kerang hijau di Perairan Kepulauan Seribu.

"Kita melakukan sidak ini agar tidak terjadi kecelakaan kapal, karena banyaknya bagan-bagan ikan mengganggu alur lalu lintas transportasi kapal yang kita dapat laporannya dari masyarakat baik dari wisatawan maupun warga Kepulauan Seribu," jelas Ibnu kepada wartawan di Pulau Onrust, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Senin (24/11).

Untuk itu, Ibnu mengimbau kepada para nelayan Muara Kamal yang mendirikan bagan ikan dan kerang hijau untuk menaati Perda tersebut.

"Kita imbau masyarakat sendiri yang bisa memindahkan karena sesuai Perda 8 tahun 2007. Saat ini kita beri tanda merah dan pelampung untuk menandai batas wilayah perairan Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu dan dua wilayahnya Pemerintah Daerah lainnya yaitu Tangerang dan Jakarta Utara," katanya.

"Fungsi tanda merah dan pelampung itu untuk menentukan batas pulau seribu. Untuk sementara kita kasih batas terlebih dahulu 7x24 untuk memindahkan bagan-bagan tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Hartono menuturkan, penindakan ini untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan perwakilan pemilik bagan-bagan tersebut dengan Pemda Kepulauan Seribu.

"Nanti kita lanjutkan imbauan kembali pada pemilik bagan. Kita sudah beri surat peringatan waktu 7x24 jam dan kita beri surat agar mereka menyadari untuk membongkar sendiri.

"Biar tidak akan kita tindak sendiri dan tidak ada ganti rugi atau uang kerohiman," tegasnya.

Dari informasi yang didapat merdeka.com di lokasi, bagan tancap ikan dan kerang hijau tersebut telah lama didirikan secara musyawarah oleh para nelayan Kamal Muara dengan biaya yang tidak sedikit. Untuk bagan tancap ikan dan kerang hijau tersebut didirikan seharga Rp 6 - Rp 15 juta untuk satu bagannya, dengan waktu pendirian selama 30 hari atau satu bulan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Buntut Libur Sekolah, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Macet Parah
Buntut Libur Sekolah, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Macet Parah

Banyak orang ingin wisata ke Bali lewat Pelabuhan Ketapang. Hal ini menyebabkan kawasan Pelabuhan Ketapang macet total beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya
Tegas! KKP Langsung Segel Pagar Laut Tak Berizin Sepanjang 30,16 Km di Pantura Tangerang
Tegas! KKP Langsung Segel Pagar Laut Tak Berizin Sepanjang 30,16 Km di Pantura Tangerang

Penyegelan pagar laut tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat.

Baca Selengkapnya
Penyegelan Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang Ternyata Perintah Presiden Prabowo
Penyegelan Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang Ternyata Perintah Presiden Prabowo

Penyegelan dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Baca Selengkapnya
Pemagaran Sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang Bikin Nelayan Ngeluh, Pemkab: Itu Kewenangan Provinsi
Pemagaran Sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang Bikin Nelayan Ngeluh, Pemkab: Itu Kewenangan Provinsi

Pemkab menyebut kewenangan perizinan dan pengelolaan wilayah pesisir utara Tangerang, sepenuhnya menjadi domain Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Sampah yang Semakin Mengkhawatirkan Kehidupan Nelayan di Pesisir dan Laut Jakarta
FOTO: Potret Sampah yang Semakin Mengkhawatirkan Kehidupan Nelayan di Pesisir dan Laut Jakarta

Kurangnya penanganan sampah secara maksimal, ditambah dengan pencemaran limbah yang membuat air laut semakin hitam telah merugikan para nelayan.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
7 Kali Mengalami Kerusakan, KKP dan Telkom Minta Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Perhatikan Kabel Laut
7 Kali Mengalami Kerusakan, KKP dan Telkom Minta Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Perhatikan Kabel Laut

Sejak akhir tahun 2017 sudah mengalami tujuh kali kerusakan dan intensitasnya meningkat dalam dua tahun kebelakang.

Baca Selengkapnya