Fakta Terkini Kasus Kekerasan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo, Korban Bertambah
Merdeka.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur tengah marak terjadi. Pelakunya bermacam-macam, mulai dari guru mengaji, tukang antar paket, guru sekolah, hingga yang terbaru pelatih taekwondo.
Pelatih taekwondo itu bernama DS alias Sabuem alias Sanim (41). Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan itu diselidiki setelah orang tua salah satu korban melapor kepada mereka.
“Penyidik segera melaksanakan tindak lanjut dan ada indikasi korban lebih dari satu orang,” kata Iwan pada Jumat (24/3).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Seiring berjalannya waktu, korban-korban yang melapor terus bermunculan. Berikut selengkapnya:
Korban Terus Bertambah
©2013 Merdeka.com
Pada awalnya, korban kasus pencabulan itu berjumlah tiga orang. Namun seiring waktu jumlahnya terus bertambah. Pada Senin (27/3), korban keempat muncul usai kepolisian menggelar rilis terkait dengan kasus tersebut.
Korban keempat berinisiatif untuk melaporkan sendiri permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian. Sementara korban kelima, keenam, dan ketujuh melapor melalui kanal aduan.
“Mereka langsung kami arahkan ke polisi. Mereka sebenarnya bukan klien kami, kami hanya bawa ke polres untuk lapor langsung,” kata kuasa hukum korban pertama, Widhi Wicaksono, dikutip dari ANTARA pada Senin (27/3).
Siap Lakukan Pendampingan Hukum
Ilustrasi ©2013 Merdeka.com
Widhi mengatakan kanal aduan itu ia buka sendiri karena ia yakin korban pelecehan seksual yang dilakukan DS tidak hanya satu orang. Terkait dengan pendampingan hukum terhadap korban-korban baru, ia mengaku siap melakukannya. Bahkan ia siap untuk mengajak teman-teman lawyer lain untuk membantu.
Widhi berharap, pihak kepolisian bisa menjerat pelaku dengan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
“Dimasukkan juga Pasal 15. Kalau dilakukan oleh tenaga pendidikan, termasuk instruktur misalnya, bisa ditambah pidananya hingga sepertiga lagi. Sudah bagus untuk menjerat pelaku predator seksual anak,” kata Widhi.
Modus Pelaku
©2013 Merdeka.com
Seperti diketahui sebelumnya, DS ditangkap pada 22 Maret 2023 di rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kratonan Serengan, Solo. Iwan mengatakan, tersangka melakukan tindakan asusila tersebut di hotel saat pertandingan dan di wilayah Dojang Solo.
“Modus operandinya, pelaku mengiming-imingi untuk dijadikan atlet profesional. Memanfaatkan status soubum/guru-murid. Kemudian membentuk tes kepatuhan serta membelikan barang atau membayar biaya turnamen siswa,” kata Iwan. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaJumlah korban itu diungkapkan tim pengacara kedua korban lainnya; DF dan RZ, Yansen Ohoirat.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca Selengkapnya