NPWP Adalah Identitas Wajib Pajak Bagi Warga Negara, Ketahui Fungsinya
Merdeka.com - Seperti diketahui, setiap warga negara Indonesia wajib membayar pajak. Pajak merupakan potongan biaya yang harus dibayarkan oleh seseorang kepada negara. Selanjutnya hasil pajak yang diterima oleh suatu negara akan dikelola dengan baik dan dialokasikan ke berbagai hal yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat bersama.
Dalam melakukan transaksi perpajakan, setiap warga negara perlu memiliki NPWP. Dalam hal ini, NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang berfungsi sebagai identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak. NPWP sendiri dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dengan menggunakan NPWP, data pajak yang dimiliki seseorang dapat terjamin dengan baik, sehingga tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Dengan begitu, penting bagi masing-masing orang untuk memiliki NPWP agar setiap transaksi pajak dapat dilakukan dengan baik. Tidak heran, jika NPWP adalah salah satu syarat yang sering kali dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan untuk menerima karyawan baru. Sebab dengan NPWP ini, transaksi pajak penghasilan bagi setiap karyawan dapat dikelola dengan baik.
-
Kenapa orang harus punya NPWP? Setiap orang atau badan usaha yang melakukan aktivitas ekonomi wajib memiliki NPWP.
-
Siapa saja yang wajib punya NPWP? Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.
-
Kenapa setiap Wajib Pajak punya satu NPWP? Setiap Wajib Pajak hanya memiliki satu NPWP untuk semua jenis pajak yang menjadi kewajibannya.
-
Apa fungsi NPWP? NPWP berfungsi sebagai pengenal untuk keperluan administrasi perpajakan dan digunakan dalam berbagai transaksi terkait pajak, seperti pelaporan pajak, pembayaran pajak, dan pengajuan kredit.
-
Apa manfaat dari NPWP? NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
-
Kenapa perlu membuat NPWP? Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah langkah penting bagi setiap individu atau badan usaha di Indonesia yang ingin memenuhi kewajiban perpajakan.
Lalu seperti apa penjelasan lebih detail mengenai NPWP. Mulai dari jenis NPWP, siapa saja yang perlu mempunyai NPWP, hingga apa saja dan bagaimana fungsi dari NPWP. Dilansir dari situs resmi pemerintah, Indonesia.go.id, berikut kami telah merangkum penjelasan lengkapnya untuk Anda:
Mengenal NPWP
©2017 newswire.id
Sebelum mengetahui jenis, fungsi, dan cara membuat NPWP, akan lebih baik jika memahami apa yang dimaksdu dengan NPWP terlebih dahulu. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak dalam menjalankan setiap transaksi pajak yang harus dibayarkan. NPWP ini dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak.
Di sini, NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik yang menjadi tanda pengenal. Kode unik ini akan menjamin data pajak seseorang dengan baik agar tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Dalam kode unik ini, 9 digit pertama pada NPWP merupakan identitas dari Wajib Pajak.
Kemudian 3 digit selanjutnya merupakan kode unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat seseorang mendaftarkan diri. Lalu 3 digit angka terakhir merupakan status dari Wajib Pajak.
Jenis NPWP
Setelah mengetahui pengertian NPWP dan karakteristiknya, selanjutnya perlu diketahui jenis-jenis NPWP yang berlaku. Dalam hal ini, jenis NPWP dibedakan menjadi dua, yaitu NPWP pribadi dan NPWP Badan. NPWP Pribadi merupakan NPWP yang diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia.
Sedangkan NPWP Badan, tidak lain diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Dengan begitu, tidak heran jika NPWP adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pencari kerja yang akan melamar pekerjaan. NPWP juga diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Siapa yang Perlu Punya NPWP
©2017 Merdeka.com
Dari penjelasan poin sebelumnya, telah dijelaskan jenis-jenis NPWP yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya, Anda perlu mengetahui siapa saja yang perlu mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP. Pihak-pihak yang perlu mempunyai NPWP adalah sebagai berikut:
Fungsi NPWP
Berikutnya, penting juga untuk mengetahui beberapa fungsi dari NPWP dalam dunia perpajakan. Fungsi NPWP ini perlu diketahui dan dipahami dengan baik oleh setiap masyarakat, khususnya yang sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna NPWP. Beberapa fungsi dari NPWP adalah sebagai berikut:
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.
Baca SelengkapnyaPemadanan NIK hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP.
Baca SelengkapnyaKebijakan integrasi NIK dan NPWP itu telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca SelengkapnyaBerikut panduan lengkap cara pemadanan NIK NPWP bagi wajib pajak.
Baca SelengkapnyaSalah seorang warga Kota Bukittinggi Icha (30) mengaku belum memadankan NIK dengan NPWP sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca SelengkapnyaIntegrasi NPWP dan NIK menjadi salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak untuk memberikan kemudahan membayar pajak.
Baca SelengkapnyaBegini cara membuat NPWP apabila alamat tempat bekerja berbeda dengan alamat yang tertera di KTP.
Baca SelengkapnyaPenggunaan NIK sebagai NPWP juga berarti proses pelaporan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih efisien.
Baca SelengkapnyaPanduang mengurus NPWP secara online, ketahui syarat dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaPemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.
Baca SelengkapnyaAparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Baca Selengkapnya