4 Fakta Terbaru Pemerkosaan oleh Oknum Pendeta di Surabaya, Dilakukan Selama 6 Tahun
Merdeka.com - Senin (9/3), Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan pendeta berinisal HL yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan jemaat. HL diketahui merupakan pendeta di Gereja Happy Family Center di kawasan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.
Menurut laporan yang masuk ke kepolisian, HL sudah memperkosa korban selama 6 tahun. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, HL sudah diperiksa dua kali oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Tersangka juga melakukan berbagai upaya untuk menghindar dari hukuman. Mulai dari mengganti nomor ponsel, mengubah pelat nomor mobil, dan terindikasi hendak melarikan diri ke Amerika Serikat. Terkait dengan yang terakhir, HL beralasan akan mengisi ceramah di Amerika.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Korbannya Anak di Bawah Umur
Korban pemerkosaan yang dilakukan pendeta HL merupakan anak-anak di bawah umur. Korban diperkosa pertama kali pada tahun 2005. Saat itu usianya baru 12 tahun.
Pemerkosaan yang dilakukan dengan motif paksa itu dilakukan selama 6 tahun, mulai dari tahun 2005-2011. Selama waktu itu kasus pemerkosaan ini tidak terungkap karena korban mendapat ancaman dari tersangka HL.
Dilakukan Selama 6 Tahun
2020 Merdeka.com
Pemerkosaan yang dilakukan oleh pendeta HL terjadi berungkali. Korbannya ialah seorang jemaat anak-anak. Korban diperkosa sejak tahun 2005-2011. Ketika pertama kali diperkosa usia korban baru 12 tahun.
Sebagai pendeta, HL memanfaatkan kekuasaan untuk melancarkan aksinya. Korban mendapat ancaman dan dilarang mengadukan kejadian perkosaan itu kepada orang tua maupun suaminya kelak.
Posisi korban tentu saja lemah. Dari sisi kekuasaan, pendeta yang merupakan pemimpin agama sekaligus menjadi sosok yang dihormati dalam tatanan masyarakat.
Sementara korban adalah anak-anak berusia di bawah umur yang sarat dengan berbagai rasa takut akibat ancaman yang dilayangkan tersangka.
Pemerkosaan yang terjadi selama 6 tahun tanpa diketahui orang lain menjadi bukti kuat betapa mengerikannya praktik ketimpangan kekuasaan antara pendeta atau dalam hal ini orang dewasa dan anak-anak di bawah umur.
Dilakukan di Kompleks Gereja
slate.com 2012 Merdeka.com/ ilustrasi
Berdasarkan keterangan dari Dirresrkrimsus Polda Jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie, seperti diberitakan Antara, tersangka HL melakukan pemerkosaan di kompleks Gereja Happy Family Center Kota Surabaya. Pemerkosaan dilakukan di lantai 4 gereja, lantai di mana kamar pribadi pendeta HL terletak.
Gereja Happy Family Center Kota Surabaya sendiri terdiri bangunan 4 lantai. Lantai 1 dan 2 dijadikan sebagai Sekolah Teologi Happy Family Center. Lantai 3 difungsikan untuk kegiatan ibadah atau kebaktian. Sementara lantai 4 terdiri dari ruang tamu dan kamar pribadi pendeta HL.
Tersangka Menjalani Tes Kejiwaan
Secara fisik, tersangka HL dinyatakan sehat. Sementara itu, HL juga akan menjalani tes kejiwaan.
Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Jatim (12/3), tersangka akan menjalani tes kejiwaan oleh psikiater. Tes kejiwaan menjadi salah satu prasyarat dalam penyidikan profesional.
Hasil dari tes kejiwaan tersangka nantinya akan digunakan untuk mengetahui motif apa yang menjadi latar belakang tersangka melakukan pemerkosaan. Mengenai hasil tes kejiwaan tersangka HL akan disampaikan dan diputuskan oleh tim ahli yang ditunjuk.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca Selengkapnya