Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasangan Nikah Siri di Kota Kediri Bisa Urus Adminduk dengan Cepat, Ini Tata Caranya

Pasangan Nikah Siri di Kota Kediri Bisa Urus Adminduk dengan Cepat, Ini Tata Caranya Ilustrasi pernikahan. ©2015 Merdeka.com/Pixabay

Merdeka.com - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, siap memproses administrasi kependudukan (adminduk) bagi pasangan yang menikah siri. Dengan demikian, anak dari pernikahan pasangan menikah siri bisa mendapatkan akta kelahiran

"Dispendukcapil Kota Kediri memproses hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari warga langsung, sehingga sengaja kami masifkan informasi ini melalui sosialisasi hari ini," tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Syamsul Bahri di Kediri, Senin(8/11/2021).

Menurut Syamsul, selama ini masih banyak pasangan di Kota Kediri yang statusnya masih menikah siri. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi aturan baru mengenai kebijakan dan pelayanan adminduk kepada masyarakat setempat.

Perlindungan Hak Hukum

ilustrasi anak anak

©Shutterstock

Syamsul tidak merinci jumlah pasangan nikah siri yang ada di Kota Kediri.

"Masih cukup banyak pasangan dari perkawinan lama di Kota Kediri yang nikah siri. Pasangan yang sudah menikah tapi tidak memiliki buku nikah, akan diberi catatan khusus pada kartu keluarga yang diterbitkan," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Meski demikian, Dispendukcapil Kota Kediri hanya akan memproses pelayanan adminduk dari pengajuan yang dilakukan.

Syamsul menegaskan bahwa keberadaan layanan adminduk tersebut bukan berarti membolehkan pernikahan siri. Namun, sebagai bentuk perlindungan hak-hak hukum anak dari pasangan nikah siri yang sudah terlanjur sebelumnya.

"Lebih kepada perlindungan hak-hak hukum anak dan kejelasan status dari anak tersebut, walaupun pernikahannya belum tercatat tapi siapa orang tua dari anak tersebut bisa jelas karena telah tercatat di Kartu Keluarga," lanjutnya.

Pencatatan Resmi

Syamsul menganjurkan pasangan nikah siri yang hendak melakukan pencatatan adminduk diharapkan melakukan isbat nikah sehingga statusnya bisa tercatat secara resmi.

"Kami menyarankan tetap melakukan isbat nikah di pengadilan agama supaya status mereka benar-benar tercatat resmi. Tapi apabila mereka tidak mau, tetap akan kami layani dengan prosedur-prosedur yang sudah ada seperti membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang merupakan alat bukti dari kedua orang tua untuk menentukan atau menyatakan hubungan perkawinannya," tandas Syamsul.

Menurutnya, peraturan ini sebenarnya sudah lama yakni sesuai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

"Sebenarnya peraturan ini sudah terbit sejak lama, namun karena akhir-akhir ini viral mengenai nikah siri akhirnya isu ini kembali mencuat di masyarakat, sehingga kami rasa perlu untuk kembali menyosialisasikan tentang kebijakan-kebijakan baru ini," lanjut Syamsul.

Layanan Sudah Berjalan

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri Ferry Djatmiko berharap, informasi mengenai kebijakan-kebijakan layanan administrasi kependudukan untuk pasangan nikah siri dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

"Saya harap melalui kelurahan-kelurahan yang diundang hari ini, masyarakat dapat mengetahui dan memahami kebijakan dan layanan terbaru dari Dispendukcapil sehingga manfaatnya dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat," tutur Ferry.

Saat ini, imbuh dia, layanan adminduk untuk pasangan nikah siri sudah berjalan secara daring. Dengan demikian, masyarakat lebih mudah dan cepat mengakses layanan Dispendukcapil Kota Kediri.

"Saya rasa ini perlu diketahui juga oleh masyarakat sehingga ke depannya capaian pencatatan administrasi kependudukan di Kota Kediri yang sudah sangat baik ini, bisa lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Percepat Pelayanan Dokumen Pernikahan, Pemkot Pasuruan Launching Program 'Doa Langit'
Percepat Pelayanan Dokumen Pernikahan, Pemkot Pasuruan Launching Program 'Doa Langit'

Gus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Akta Nikah Online, Ketahui Langkah Mudah untuk Cek Status Seseorang
Cara Cek Akta Nikah Online, Ketahui Langkah Mudah untuk Cek Status Seseorang

Cara cek akta nikah online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Selengkapnya
Cara Cek Nomor Akta Nikah Online, Berikut Langkah-Langkahnya
Cara Cek Nomor Akta Nikah Online, Berikut Langkah-Langkahnya

Dengan akses yang lebih mudah ini, masyarakat tidak lagi terhambat oleh jarak atau waktu untuk mendapatkan informasi penting mengenai status perkawinan mereka.

Baca Selengkapnya
Cara Daftar KUA Online Melalui Simkah, Ini Syarat Dokumen yang Perlu Diperhatikan Calon Pengantin
Cara Daftar KUA Online Melalui Simkah, Ini Syarat Dokumen yang Perlu Diperhatikan Calon Pengantin

Berikut cara daftar KUA online melalui Simkah dan syarat dokumen yang perlu dipersiapkan.

Baca Selengkapnya
Cara Mengurus Surat Nikah Online, Calon Pasutri Wajib Tahu
Cara Mengurus Surat Nikah Online, Calon Pasutri Wajib Tahu

Mengurus surat nikah bisa dilakukan dengan mudah melalui daring.

Baca Selengkapnya
Intip Momen Seru 330 Pasangan di Surabaya Fitting Gaun Pengantin Bareng, Aura Bahagia Memancar
Intip Momen Seru 330 Pasangan di Surabaya Fitting Gaun Pengantin Bareng, Aura Bahagia Memancar

Pernikahan mereka mengusung konsep pesta kebun yang dapat dihadiri masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Orang Sudah Menikah atau Belum secara Online
Cara Cek Orang Sudah Menikah atau Belum secara Online

Merdeka.com merangkum informasi tentang cara cek orang sudah menikah atau belum secara online dengan mudah.

Baca Selengkapnya
Manfaat dan Keuntungan Menikah di KUA, Ini Syarat-Syaratnya
Manfaat dan Keuntungan Menikah di KUA, Ini Syarat-Syaratnya

Bukan cuma hemat, tapi menikah di KUA memiliki sejumlah keuntungan

Baca Selengkapnya
Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita
Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita

Pernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.

Baca Selengkapnya
Cara Daftar KUA Online dan Dokumen yang Diperlukan, Calon Pasutri Wajib Tahu
Cara Daftar KUA Online dan Dokumen yang Diperlukan, Calon Pasutri Wajib Tahu

Daftar pernikahan di KUA bisa dilakukan secara online dengan mudah.

Baca Selengkapnya
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, Pemkab Sumedang Imbau Warga Tak Malas Bikin e-KTP
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, Pemkab Sumedang Imbau Warga Tak Malas Bikin e-KTP

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyoroti pentingnya gerakan ini sebagai wujud upaya meningkatkan layanan publik.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula

Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya layanan proaktif dari Dukcapil dalam menerbitkan KTP bagi pemilih pemula.

Baca Selengkapnya