Takut mati di tangan polisi
Merdeka.com - "Kalau memang anak saya bersalah dan melakukan sodomi, jangankan 8 tahun penjara seumur hidup juga saya rela," kata Ali Subrata, ayah Zaenal Abidin.
Zaenal adalah seorang petugas kebersihan di Jakarta Intercultural School (JIS). Dia divonis 8 tahun penjara dan diperkuat oleh putusan hakim kasasi Mahkamah Agung karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap murid TK berinisial M, dua tahun silam.
Ali tak kuasa menahan emosinya ketika menceritakan kasus kriminalisasi yang menimpa anak bungsunya itu. Menurut Ali, Zaenal adalah sosok pemuda yang rajin dan berbakti pada orangtua.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Kenapa mayat diduga korban pembunuhan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Bagaimana polisi cari motif bunuh diri? 'Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3).
-
Kenapa korban gantung diri? 'Korban ditemukan tewas gantung diri di lapak pasar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya,' ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi.
-
Dimana kejadian bunuh diri terjadi? Polisi juga menyelidiki motif kasus empat orang yang ditemukan tewas diduga bunuh diri terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (9/3/2024) sore.
Zaenal, kata Ali, tidak memiliki kelainan seksual seperti dituduhkan. Ali menegaskan kenapa anaknya bisa dipenjara dan dinyatakan bersalah karena disiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya agar mengaku.
"Anak saya bilang waktu itu, ngaku enggak ngaku dia tetap dipenjara. Dia sampai dipukuli, sampai dibanting, ditendang sama aparat waktu diperiksa. Mau enggak mau mengaku," ungkap Ali dengan suara sedikit bergetar saat ditemui merdeka.com, Kamis (28/4).
Ali mengatakan, anaknya ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang petugas kebersihan yang tidak dikenal Zaenal. Dari keterangan itu Zaenal akhirnya dijemput oleh petugas ke rumahnya.
Zaenal yang tidak mengetahui kesalahannya hanya bisa pasrah saat dipaksa masuk ke mobil dan dibawa ke Polda Metro. Menurut Ali, saat ditangkap anaknya diperlakukan layaknya seorang teroris atau penjahat kelas kakap.
"Anak saya ditangkap itu pas abis magrib, polisi tiba satu mobil ramai-ramai masuk rumah saya. Dia geledah semua rumah saya buat nyari Zaenal. Ya kalau memang anak saya salah dia sudah pasti kabur, ini malah nanya 'Zaenal kok ditangkap pak? Zaenal salah apa'," kata Ali ketika mencoba mengingat kejadian tersebut.
Ali menceritakan, saat memberikan surat penangkapan polisi mengatakan bahwa Zaenal terlibat kasus sodomi terhadap salah satu murid TK di JIS. Mendengar keterangan polisi, Zaenal langsung kaget dan bertanya kepada ayahnya, 'sodomi apaan sih pak, Zaenal enggak ngerti'.
"Saya ngerasa aneh, gimana bisa anak saya dituduh sodomi tapi dia saja enggak tahu artinya sodomi," terangnya.
Ali mengatakan, Zaenal menceritakan semua siksaan yang menimpanya saat di ruang pemeriksaan. Karena tidak kuat dan mengetahui teman kerjanya Azwar tewas, Zaenal pun akhirnya terpaksa mengaku kepada polisi telah melakukan perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Dia takut mati juga kayak Azwar. Polisi bilang kamu mau mati kayak teman kamu," ungkap Ali.
Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan, penanganan kasus pelecehan seksual yang terjadi di JIS banyak kejanggalan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mencari alat bukti. Menurut Haris, kasus ini terkesan dipaksakan supaya bisa segera masuk meja hijau.
"Bukti yang didapat dari para guru dan cleaning service hanya dari pengakuan. Terutama pada cleaning service, mereka disiksa dulu untuk mengakuinya. Apalagi ini sampai ada satu yang meninggal," tegas Haris.
"Ini sangat diharamkan dalam melakukan pencarian alat bukti. Jadi tidak dibenarkan mencari alat bukti dengan cara yang salah. Penyiksaan adalah cara yang salah," tambahnya.
Haris meyakini jika satu orang yang meninggal saat menjalani pemeriksaan karena mengalami kekerasan. Menurutnya, KontraS menemukan banyak keanehan sehingga kuat dugaan jika para petugas kebersihan itu adalah korban kriminasilasi.
"Kalau memang katanya meninggal karena bunuh diri mengapa tidak dilakukan autopsi, yang jelas dari awal kasus ini sudah janggal," tuturnya.
Mabes Polri mempersilakan siapa pun yang menemukan kejanggalan kasus pelecehan seksual di JIS untuk dilaporkan ke polisi. "Pihak-pihak yang merasa mendapatkan informasi tentang adanya kejanggalan dan merasa tidak puas atas penegakan hukum (kasus JIS) atau menemukan informasi adanya pelanggaran, ada jalurnya untuk melapor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Suharsono, Sabtu (30/4).
Dari laporan tersebut, kata Suharsono, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dia menjelaskan, selama ini Polri sudah mencoba secara transparan dalam menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik.
"Kepolisian, dalam hal ini Propam akan melakukan investigasi dan penyelidikan atas informasi tersebut apa ada pelanggaran atau tidak. Dengan demikian, publik akan mendapat kejelasan atas kebenarannya," tandas Suharsono.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sumbar Tegaskan Tak Akan Bongkar Makam Afif Maulana: Kita Ikuti Hasil Autopsi
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial TY (35) saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaTahanan Lapas Bekasi ditemukan tewas tergantung menggunakan handuk di kamar mandi.
Baca SelengkapnyaDugaan itu menguat karena anaknya baru saja masuk sel satu jam. Setelah itu keluarga mendapat kabar Ragil tewas.
Baca SelengkapnyaSetelah diautopsi, jenazah itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) berinisial BC (23) ditemukan tewas di sel tahanan Polres Pandeglang, Selasa (4/7). Keluarga diberi t
Baca SelengkapnyaBintoro mengatakan pihaknya menunjukkan sejumlah rekaman video dari kamera pengintai CCTV terkait peristiwa tersebut kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kesulitan untuk mengetahui identitas dari jenazah Akseyna.
Baca SelengkapnyaTemuan tim PDFMI Afif Maulana meninggal karena luka yang diderita usai jatuh dari ketinggian.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi menyebut Ragil meninggal karena pendarahan hebat di bagian otak.
Baca Selengkapnya