Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

118 Bule Dideportasi dari Bali, Polisi Soroti Kasus Pelanggaran Lalu Lintas

118 Bule Dideportasi dari Bali, Polisi Soroti Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Bule asal Jerman jadi gelandangan di Bali. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan mengatakan bahwa sudah ada 118 warga negara asing (WNA) dideportasi karena melanggar hukum maupun norma.

"Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa jajaran Imigrasi Bali telah memberikan sanksi administratif dengan melakukan deportasi terhadap 118 WNA dari 34 negara, yang telah melakukan pelanggaran hukum maupun norma yang ada di Bali," kata Barron di Denpasar, Senin (22/5).

Dia menyampaikan, bahwa saat ini masalah utama di Bali adalah wisatawan mancanegara yang memiliki pengeluaran rendah dan beberapa berperilaku yang kurang tertib.

"Tentunya hal ini ingin kita ubah dengan menertibkan wisatawan mancanegara, sehingga dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkualitas, guna tercapainya masyarakat Bali yang sejahtera. Tujuan ini dapat tercapai melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh anggota Timpora," imbuhnya.

Dia juga menegaskan, bahwa penegakan hukum di bidang Keimigrasian merupakan salah satu wujud dari eksistensi pemerintah dalam upaya menegakan kedaulatan negara dari tindakan-tindakan melawan hukum.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Bali Kombes Pol Nuryanto menyoroti maraknya orang asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Diketahui, ramai pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh WNA, mulai dari tidak mengenakan helm standar, hingga memakai pelat nomor polisi palsu dengan pelat nama beserta nomor telepon, oleh karena itu diperlukan adanya kolaborasi dan partisipasi aktif tidak hanya dari salah satu pihak melainkan seluruh anggota Timpora dalam pelaksanaan pengawasan orang asing khususnya di Provinsi Bali," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024

Pada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius

Baca Selengkapnya