Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 Tahun Simpan Dendam Kesumat, Residivis di Samarinda Bunuh Tetangga

15 Tahun Simpan Dendam Kesumat, Residivis di Samarinda Bunuh Tetangga Lokasi pembunuhan di Samarinda. ©2022 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Seorang residivis di Samarinda menyimpan dendam selama mendekam di penjara. Setelah menjalani 15 tahun masa hukuman, dia mencari seterunya lalu kembali bertarung dan melakukan pembunuhan.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (4/5) lalu. Residivis bernama Amirullah (38). Dia baru keluar dari penjara karena perkara pembunuhan.

Sekeluar penjara, Amirullah mencari Jufri, teman sekampung yang terlibat pertarungan dengannya di masa lalu. Dalam pertarungan itu, Jufri terluka, sedangkan rekannya yang bernama Dogol, yang juga sekampung dengan mereka, terbunuh. Amirullah divonis 15 tahun penjara.

"Mereka satu kampung. Cuma sering tidak cocok," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi kepada wartawan, Selasa (5/7).

Abang Bela Adik

Dua hari mencari, Senin (6/7) sekitar pukul 16.00 Wita, Amirullah mendapati Jufri duduk di warungnya yang ada di samping Taman Cerdas, Jalan Letjen S Parman. Dia lantas menghunus badik dari pinggangnya.

Jufri tak tinggal diam. Dia mengambil parang dari dalam warung.

Abang Jufri, Yusrani yang mengetahui kejadian itu membela adiknya. Dia juga membawa parang. Dua orang lain juga turut membantu mereka.

Amirullah yang terdesak karena dikeroyok sempat menikamkan badik ke paha dan perut Yusrani. Pria itu terkapar.

Pelaku Juga Terluka

Setelah menikam Yusrani, Amirullah kabur. Kondisinya juga terluka di dada dan tangan.

Amirullah kemudian ditangkap tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu dibantu warga. Dia lalu dibawa ke RS SMC. Sementara Yusrani dilarikan ke RSUD AW Syachranie dan meninggal hari Selasa (5/7) pagi.

"Setelah keluar penjara, tersangka mencari Jufri karena dendam. Tumbalnya Yusrani malah ditikam Amirullah. Dua hari sebelumnya memang tersangka sudah mencari Jufri di rumahnya dan di warungnya, di samping Taman Cerdas itu," jelas Fahrudi.

Dalam kasus itu, kepolisian mengamankan barang bukti senjata tajam badik berukuran panjang 19 cm. Penyidik menetapkan Amirullah sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban Minta Maaf
Pembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban Minta Maaf

Pembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban yang Minta Maaf

Baca Selengkapnya
Curiga Istri Disantet sampai Meninggal, Seorang Pria Bunuh Tetangga
Curiga Istri Disantet sampai Meninggal, Seorang Pria Bunuh Tetangga

elama ini, tersangka menganggap korban telah menyantet istrinya pada 2015.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan "Maaf Yah Teh" dengan Darah Korban

Ada hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi
Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi

Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar tak kapok dipenjara. Belum lama bebas, kini ia masuk bui lagi.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya
Sadis, Penusuk Imam Musala di Kedoya Jakbar hingga Tewas Sudah Dua Tahun Rencanakan Aksinya
Sadis, Penusuk Imam Musala di Kedoya Jakbar hingga Tewas Sudah Dua Tahun Rencanakan Aksinya

Pelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi

Sebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.

Baca Selengkapnya
Cerita Pelarian Pembunuh Ketua Mapala Lubuklinggau, Gagal ke Cianjur hingga jadi Pelayan Pecel Lele
Cerita Pelarian Pembunuh Ketua Mapala Lubuklinggau, Gagal ke Cianjur hingga jadi Pelayan Pecel Lele

DD nekat membunuh temannya, FR (25), karena dendam dan cemburu.

Baca Selengkapnya
Fakta Pembunuhan di Tambora, Pelaku Tidur di Samping Jenazah Korban hingga Tuduhan Perselingkuhan
Fakta Pembunuhan di Tambora, Pelaku Tidur di Samping Jenazah Korban hingga Tuduhan Perselingkuhan

Korban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya