161 Buruh Migran Dideportasi Malaysia ke Nunukan, 40 Orang Berangkat Secara Ilegal
Merdeka.com - Pemerintah Malaysia memulangkan 161 pekerja migran asal Indonesia (PMI) ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, di tengah pandemi Covid-19. Ratusan PMI yang dideportasi ini bekerja di wilayah kerja Konsulat Indonesia di Tawau, Sabah, Malaysia.
"Terdiri dari 125 laki-laki, 32 perempuan dan empat anak-anak," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI BP2MI Nunukan, Arbain, Kamis (2/9).
Dia menjelaskan, kedatangan ratusan PMI ini dengan pengawasan ketat dari Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan dengan langsung diuji usap PCR, di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Rabu (1/9) sekira pukul 14.00-16.00 WITA.
-
Siapa yang dulunya pernah dikarantina di Pulau Rubiah? Pulau Rubiah menjadi pusat karantina bagi jemaah dari Aceh dan beberapa daerah lainnya yang ada di Sumatera.
-
Bagaimana kondisi bangunan karantina di Pulau Rubiah saat ini? Dihimpun dari situs kemenag.go.id, kini hanya tersisa dua bangunan tua yang kondisinya sudah tidak terawat. Sedangkan bangunan lainnya telah lapuk oleh usia serta telah melewati berbagai fenomena.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
Mereka kini sedang dikarantina selama lima hari di Rusunawa Jalan Ujang Dewa di Kabupaten Nunukan sekaligus menunggu hasil tes PCR sebelum dipulangkan ke daerah asalnya atau kampung halamannya.
Arbain menambahkan, menurut daerah asal, mereka terdiri dari 94 orang dari Sulawesi Tenggara, empat dari Sulawesi Tengah, sembilan dari Sulawesi Barat, satu dari NTB, 10 dari NTT, 40 dari Kalimantan Utara, seorang dari Kalimantan Timur, Riau, dan Maluku.
Kemudian dari 161 PMI yang dideportasi pemerintah Malaysia di tengah pandemi Covid-19 ini terdiri dari 41 orang yang berangkat ke Malaysia tanpa dokumen keimigrasian, 27 orang melebihi masa izin tinggal, 54 kasus narkoba, dan 39 kasus kriminal biasa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini pun sudah dilimpahkan dari Polsek Cisolok ke Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca Selengkapnyaolisi mendapatkan lima Rohingya tersebut masih di kawasan Tanjung Pura dan langsung membawa ke penampungan kembali.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaSebanyak 101 pencari suaka asal Afghanistan, Irak dan Pakistan masih bertahan di gedung tersebut.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 51 pengungsi etnis Rohingya berlabuh di kawasan Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (22/5).
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca Selengkapnya