2 Penganiaya Petugas SPBU di Bekasi Dibekuk, Motif Kesal Tak Dilayani Isi BBM
Merdeka.com - Polres Metro Bekasi menangkap dua pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas SPBU berinisial AR (21) di Kawasan Jababeka, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dua pemuda berinisial GRP (25) dan MF (22) ini ditangkap di rumah kontrakannya yang tidak jauh dari lokasi SPBU tersebut pada Jumat (29/4) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan, polisi langsung bergerak setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Dari hasil olah TKP dengan pengecekan CCTV, diketahui keberadaan kedua pemuda tersebut hanya berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.
"Sore harinya korban datang ke kantor polisi dan Tim Opsnal melakukan olah TKP pengecekan CCTV, dari pemeriksaan CCTV mereka tak jauh dari lokasi hanya berjarak sekira dua kilometer, dan mengamankan dua orang," katanya, Sabtu (30/4).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku merasa kesal kepada korban karena tidak dilayani saat mengisi BBM di SPBU.
"Karena waktu mengisi BBM dia antre di line tiga, pada saat dia di posisi yang seharusnya diisi dan di dispenser nomor dua, lalu petugas tersebut meninggalkan dan mengisi di dispenser nomor dua, tersangka kesal, merasa diacuhkan, lalu menghampiri korban," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang mengatakan, dari kejadian ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, kaos berwarna merah muda dan bukti pengantar visum.
"Tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHPidana subsider 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya.
Aksi penganiayaan petugas SPBU di Kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi pada Kamis (28/4) sekira pukul 03.30 WIB ini sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang berdurasi sekitar satu menit, petugas SPBU terlihat dimaki-maki dan dipukul di bagian wajah oleh pelaku. Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikarang Selatan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaPengemudi mobil ogah bayar saat isi bahan bakar di salah satu SPBU kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaAnggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Baca SelengkapnyaKronologi kejadian diawali cekcok karena dua kernet tidak terima antrean BBM diserobot korban.
Baca SelengkapnyaSebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaDua petugas Satpol PP Surabaya yang berniat membantu warga, justru babak belur diamuk oknum buruh
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca Selengkapnya