Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Orang di Situbondo ditangkap polisi saat asyik judi remi

3 Orang di Situbondo ditangkap polisi saat asyik judi remi Ilustrasi perjudian. ©REUTERS/Erik De Castro

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Stareskrim) dan Propam Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap tiga orang dalam penggerebekan arena judi kartu remi pada Kamis (10/3) malam. Penggerebekan judi kartu remi itu dilakukan di sebuah tempat permainan biliar di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

"Lokasinya berada di sekitar tempat permainan biliar. Pada saat kami datang ke lokasi warga yang juga bermain biliar beramburan melarikan diri, tapi fokus kami menangkap pemain judi kartu remi jenis capsa itu," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto di Situbondo, kepada Antara, Jumat (11/3).

Riyanto memaparkan, dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas mengamankan tiga orang diduga kuat sebagai pelaku judi jenis capsa menggunakan kartu remi. Sedangkan beberapa pelaku judi lainnya melarikan diri.

Orang lain juga bertanya?

Selain mengamankan tiga pelaku judi, sambung Riyanto, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kartu remi, uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu sebanyak Rp 5.450.000, meja yang digunakan judi capsa, 6 unit sepeda motor, 2 sepeda pancal, 3 buah meja biliar serta stik biliar.

"Yang berhasil kami amankan bersama Propam ada tiga orang, salah satu dari mereka mengaku sebagai anggota salah satu Polsek di Situbondo," terangnya.

Menurut Riyanto, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui pesan singkat atau SMS, jika terdapat aktivitas judi kartu remi di perumahan itu.

"Tiga pelaku judi diketahui bernama Fathol dan Ervan, keduanya warga Situbondo, serta seorang oknum anggota salah satu Polsek di Situbondo yang masih belum diungkap identitasnya," paparnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Pol Nuri Haryono mengatakan salah satu anggota polisi itu masih akan dimintai keterangannya, karena saat penggerebekan anggota berada di lokasi.

"Saya belum bisa menyimpulkan apakah oknum anggota itu ikut bermain judi atau tidak. Cuma dia ada di sana," kata Nuri.

Nuri menegaskan, jika nantinya dalam pemeriksaan anggota itu benar ikut bermain judi, tentunya akan ditindak sesuai undang-undang.

"Kalau memang anggota terlibat bisa ditindak dengan pelanggaran disiplin ataupun pidana," tegasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi

Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Duit Judi Online Mengalir ke Gangster di Semarang, Begini Alurnya
Terungkap! Duit Judi Online Mengalir ke Gangster di Semarang, Begini Alurnya

Pengungkapan berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi

Saat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian

Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan

Pengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya
Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya

Para pelaku kini sudah dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita
Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita

Dua orang tersangka baru inisial AA yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.

Baca Selengkapnya