3 Orang di Situbondo ditangkap polisi saat asyik judi remi
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Stareskrim) dan Propam Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap tiga orang dalam penggerebekan arena judi kartu remi pada Kamis (10/3) malam. Penggerebekan judi kartu remi itu dilakukan di sebuah tempat permainan biliar di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
"Lokasinya berada di sekitar tempat permainan biliar. Pada saat kami datang ke lokasi warga yang juga bermain biliar beramburan melarikan diri, tapi fokus kami menangkap pemain judi kartu remi jenis capsa itu," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto di Situbondo, kepada Antara, Jumat (11/3).
Riyanto memaparkan, dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas mengamankan tiga orang diduga kuat sebagai pelaku judi jenis capsa menggunakan kartu remi. Sedangkan beberapa pelaku judi lainnya melarikan diri.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Selain mengamankan tiga pelaku judi, sambung Riyanto, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kartu remi, uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu sebanyak Rp 5.450.000, meja yang digunakan judi capsa, 6 unit sepeda motor, 2 sepeda pancal, 3 buah meja biliar serta stik biliar.
"Yang berhasil kami amankan bersama Propam ada tiga orang, salah satu dari mereka mengaku sebagai anggota salah satu Polsek di Situbondo," terangnya.
Menurut Riyanto, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui pesan singkat atau SMS, jika terdapat aktivitas judi kartu remi di perumahan itu.
"Tiga pelaku judi diketahui bernama Fathol dan Ervan, keduanya warga Situbondo, serta seorang oknum anggota salah satu Polsek di Situbondo yang masih belum diungkap identitasnya," paparnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Pol Nuri Haryono mengatakan salah satu anggota polisi itu masih akan dimintai keterangannya, karena saat penggerebekan anggota berada di lokasi.
"Saya belum bisa menyimpulkan apakah oknum anggota itu ikut bermain judi atau tidak. Cuma dia ada di sana," kata Nuri.
Nuri menegaskan, jika nantinya dalam pemeriksaan anggota itu benar ikut bermain judi, tentunya akan ditindak sesuai undang-undang.
"Kalau memang anggota terlibat bisa ditindak dengan pelanggaran disiplin ataupun pidana," tegasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaPengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPara pelaku kini sudah dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka baru inisial AA yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.
Baca Selengkapnya