Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

68 Narapidana Purbalingga dapat remisi, 3 di antaranya bebas

68 Narapidana Purbalingga dapat remisi, 3 di antaranya bebas Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Enam puluh delapan narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kelas II b Purbalingga mendapat pemberian remisi 17 Agustus 2017. Tiga orang di antaranya dinyatakan bebas.

Kepala Rutan Purbalingga, Sulardi menjelaskan bahwa dari total 172 narapidana di Rutan Purbalingga, 87 orang diantaranya diusulkan ke Menkumham untuk mendapatkan Remisi. Hanya dari usulan tersebut 68 napi saja yang berhak mendapat Remisi Umum I (RU I). Rinciannya 32 orang mendapat remisi 1 bulan, 10 napi mendapat remisi 2 bulan, terbanyak 21 napi mendapat remisi 3 bulan.

"4 bulan ada 4 orang dan 5 bulan ada 1 orang. Sedang 6 orang datanya sedang diperbaiki, sehingga 6 orang tersebut mendapatkan/terbit SK Menteri Tertunda," kata Sulardi.

Orang lain juga bertanya?

Sedang 3 orang napi diyatakan bebas bersamaan HUT RI ke-72 pada 17 Agustus 2017 ini. Rutan Purbalingga sendiri mempunyai kapasitas 92 orang, namun warga binaan yang menghuni Rutan tersebut berjumlah 172 orang.

"Memang melebihi dari kapasitas yang ideal", katanya.

Terkait over kapasitas itu, rencananya seluruh Rutan di Jawa Tengah, akan ditambah daya tampungnya. Khususnya untuk menampung atau menyangga warga binaan yang berasal dari DKI Jakarta.

Bupati Purbalingga, Tasdi saat melaksanakan kunjungan Rutan Purbalingga untuk menyerahkan SK Menkumham RI perihal Pemberian Remisi 17 Agustus 2017 sempat menyinggung wacana relokasi Rutan Purbalingga ke tempat yang baru. Ia mengatakan pada Perubahan APBN ada tambahan anggaran 1,5 trilyun untuk perbaikan Lembaga Pemasyarakatan dan perbaikan sarana prasarana.

"Mudah-mudahan dana tersebut akan dapat mengalir ke Purbalingga sehingga dapat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana Rutan di Purbalingga,”ujarnya berharap.

Dalam kesempatan tersebut, Tasdi yang membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM memberikan ucapan selamat kepada warga binaan Rutan Purbalingga yang telah mendapatkan Remisi. Ia menegaskan bagi napi yang bebas meminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan kembali ke keluarga serta menjadi warga masyarakat yang baik. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya