68 Narapidana Purbalingga dapat remisi, 3 di antaranya bebas
Merdeka.com - Enam puluh delapan narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kelas II b Purbalingga mendapat pemberian remisi 17 Agustus 2017. Tiga orang di antaranya dinyatakan bebas.
Kepala Rutan Purbalingga, Sulardi menjelaskan bahwa dari total 172 narapidana di Rutan Purbalingga, 87 orang diantaranya diusulkan ke Menkumham untuk mendapatkan Remisi. Hanya dari usulan tersebut 68 napi saja yang berhak mendapat Remisi Umum I (RU I). Rinciannya 32 orang mendapat remisi 1 bulan, 10 napi mendapat remisi 2 bulan, terbanyak 21 napi mendapat remisi 3 bulan.
"4 bulan ada 4 orang dan 5 bulan ada 1 orang. Sedang 6 orang datanya sedang diperbaiki, sehingga 6 orang tersebut mendapatkan/terbit SK Menteri Tertunda," kata Sulardi.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Sedang 3 orang napi diyatakan bebas bersamaan HUT RI ke-72 pada 17 Agustus 2017 ini. Rutan Purbalingga sendiri mempunyai kapasitas 92 orang, namun warga binaan yang menghuni Rutan tersebut berjumlah 172 orang.
"Memang melebihi dari kapasitas yang ideal", katanya.
Terkait over kapasitas itu, rencananya seluruh Rutan di Jawa Tengah, akan ditambah daya tampungnya. Khususnya untuk menampung atau menyangga warga binaan yang berasal dari DKI Jakarta.
Bupati Purbalingga, Tasdi saat melaksanakan kunjungan Rutan Purbalingga untuk menyerahkan SK Menkumham RI perihal Pemberian Remisi 17 Agustus 2017 sempat menyinggung wacana relokasi Rutan Purbalingga ke tempat yang baru. Ia mengatakan pada Perubahan APBN ada tambahan anggaran 1,5 trilyun untuk perbaikan Lembaga Pemasyarakatan dan perbaikan sarana prasarana.
"Mudah-mudahan dana tersebut akan dapat mengalir ke Purbalingga sehingga dapat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana Rutan di Purbalingga,”ujarnya berharap.
Dalam kesempatan tersebut, Tasdi yang membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM memberikan ucapan selamat kepada warga binaan Rutan Purbalingga yang telah mendapatkan Remisi. Ia menegaskan bagi napi yang bebas meminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan kembali ke keluarga serta menjadi warga masyarakat yang baik. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca Selengkapnya