Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

78 Kg Sabu Gagal Beredar di Sulsel, Seorang Polisi dan WNA Malaysia Ditangkap

78 Kg Sabu Gagal Beredar di Sulsel, Seorang Polisi dan WNA Malaysia Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah mengungkap penyalahgunaan serta penyelundupan narkoba dengan barang bukti sekira 78 kilogram sabu-sabu dalam waktu lima bulan. Mereka menangkap sejumlah tersangka, termasuk seorang polisi dan warga negara asing (WNA) Malaysia.

Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, jajarannya mengungkap 1.036 kasus penyelundupan dan peredaran narkoba dalam waktu lima bulan. Kasus-kasus itu melibatkan 1.574 orang tersangka.

"Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Sabu seberat 78.165,363 gram (78 kg), ekstasi 17.774 butir, ganja 12.942,31 gram (12 kg),obat daftar G 99.227 butir, tembakau sintetis 1.356,73 gram (1 kg)," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6).

Orang lain juga bertanya?

Di antara kasus yang diungkap, penyelundupan narkoba di Pelabuhan Nusantara Parepare awal Juni 2023 menjadi perhatian. Alasannya, selain jumlah barang bukti narkoba cukup besar, tindak pidana itu juga melibatkan seorang polisi, Briptu HA.

"Modus operandi mengirim barang melalui Pelabuhan (Nusantara Parepare dari Tarakan, Kalimatan Utara). Kemudian di pelabuhan ada keterlibatan anggota Polri yang disamarkan sabu itu dengan barang-barang pakaian," bebernya.

Saat diperiksa personel Kepolisian Sektor Pelabuhan Nusantara Parepare, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2 kg. Sebelum pengungkapan kasus itu, jajaran Polres Parepare juga menggagalkan sekira 20 kg sabu dari jaringan Malaysia.

"Kita temukan pengirim warga negara Malaysia yang sekarang sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel," jelasya.

WN Malaysia berinisial HF sempat lolos dari penangkapan saat polisi mengungkap kasus 20 kg sabu yang dikemas dalam tiga karung. Namun, HF akhirnya tertangkap.

"Ini adalah pelanggaran pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman lima tahun dan maksimal hukuman mati," kata dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menambahkan, anggota Polri yang terlibat penyelundupan sabu, Briptu HA merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Binuang. Meski merupakan anggota Polda Sulawesi Barat, tetapi proses hukum dan etiknya akan digelar di Polda Sulsel.

"Pidana dan etiknya jalan bersamaan. Untuk pidananya kita periksa di sini, begitu juga untuk etiknya. Nanti ada tim dari Polda Sulbar yang ke sini untuk proses etiknya," ucapnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya