9 Orang Tewas Keracunan Miras di Karawang, 1 Orang Jadi DPO
Merdeka.com - Polres Karawang menegaskan hingga saat ini korban meninggal dunia minuman keras oplosan berjumlah 9 orang. Selain itu, tidak ada lagi korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Jadi saya pastikan kembali bahwa korban sampai saat ini 9 korban kemudian tadi malam kita pastikan ke semua rumah sakit anggota kami ke setiap rumah sakit menanyakan apakah ada yang dirawat yang diduga minum miras oplosan tersebut dan kami pastikan saat ini tidak ada lagi yang dirawat di rumah sakit,"kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa, Minggu (26/6)
Sedangkan untuk tersangka, pihaknya menegaskan ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
-
Siapa yang sering mengajak remaja coba narkoba? 'Yang salah kaprah akhirnya mencoba napza dan terutama jika ada teman yang mengajak. Selain itu, banyak remaja tidak bisa mengatakan tidak, terutama jika ingin dianggap oleh teman,' sambungnya.
-
Siapa saja yang menjadi peserta dalam penelitian ini? Partisipan dalam studi ini adalah 115.726 orang dari studi Health Examinees (HEXA), yang bertujuan untuk meneliti faktor-faktor yang memengaruhi masalah kesehatan jangka panjang pada orang dewasa Korea di atas usia 40 tahun.
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja perilaku kenakalan remaja? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terpengaruh kenakalan remaja? Remaja adalah aset bangsa yang seharusnya dibina dan diarahkan menuju masa depan yang cerah.
"Untuk tersangka tetap 3, 4 dengan DPO untuk yang DPO tidak bisa kita sampaikan dulu karena memang masih dalam proses penyidikan ya mudah-mudahan akan tertangkap untuk pelakunya tersebut bisa tertangkap kemudian,"ujarnya
Sementara, untuk saksi-saksi sebanyak 8 saksi yang telah diperiksa. Saksi merupakan para remaja yang juga ikut mengkonsumsi minuman tersebut.
Umumnya, para korban mengalami muntah-muntah usai menenggak miras oplosan kemudian meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit.
Kepada para tersangka, polisi menerapkan Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun, dan 20 tahun atau seumur hidup penjara.
Bahkan ada pasal lain yakni Pasal 62 ayat 1 atau ayat 3 jo pasal 8 no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi sempat meminum alkohol
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang diamankan itu.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dalam peristiwa tujuh remaja meninggal di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaTujuh remaja tewas saat kabur dari anggota kepolisian yang melakukan patroli.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Selengkapnya