ACT Langgar Pasal 6 dalam Pengumpulan Dana, Ini Isi Lengkapnya
Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. Pencabutan ini karena ACT melanggar aturan Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi mengatakan aturan yang dilanggar ACT ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan Pasal 6 ayat (1). Dalam Pasal disebutkan, penggunaan dana operasional maksimal 10% dari hasil pengumpulan sumbangan. Sementara ACT menggunakan dana hingga 13,7%.
“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial," kata Muhadjir Effendi dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/7).
-
Apa itu persentase? Persen atau persentase adalah sebuah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus.
-
Apa arti dari '70 persen' dalam konteks ini? Menghitung 70 Persen dari 3 Juta Sebelumnya Anda harus ketahui dulu, sen berarti 100, sedangkan persen berarti perseratus. Misalnya, 70 persen sama dengan 70/100, biasanya Anda akan menjumpai dengan tulisan 70%. Ada pula 100 persen atau 100/100, nah kalau yang ini nilainya sama dengan 1.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Berikut aturan lengkap yang dilanggar ACT:
Pasal 6:(1) Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan.(2) Hasil pendapatan pengumpulan sumbangan tersebut dalam Pasal 5 demikian pula dengan jumlah uang yang disumbangkan, dengan izin Menteri Keuangan, dapat dibebaskan dari pajak dan pungutan-pungutan lainnya.
Rincian Penggunaan Dana Operasional ACT
Presiden ACT Ibnu Khajar mengakui organisasinya menggunakan dana operasional dari hasil penggalangan sejak 2017. Angkanya bahkan mencapai 13,7% dari seluruh dana yang terhimpun.
"Dana yang kami himpun dan operasional lembaga, kami ingin sampaikan di 2020 dana kami Rp519,35 miliar. 2005-2020 Ada di web ACT, kami sampaikan untuk operasional gaji pegawai dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7%," kata Ibnu saat jumpa pers, Senin (4/7).
Sumbangan terkumpul Rp519,35 miliar didapat dari 348.000 donatur. Paling besar diperoleh dari publik mencapai 60,1%, korporat 16,7%, dan lain-lain disalurkan dalam 1.267.925 transaksi.
Bila dihitung dana 13,7% dengan nominal anggaran di 2020, maka ACT memakai dana operasional kurang lebih Rp71,10 miliar. Anggaran tersebut diklaim wajar dan masih sesuai aturan secara syariat Islam.
"Dalam lembaga zakat, secara syariat dibolehkan 1/8 atau 12,5 % ini patokan kami secara umum. Tidak ada secara khusus (aturan negara) untuk operasional lembaga," ujar Ibnu.
Gaji Presiden ACT Rp250 Juta
Sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar mengakui kabar pendapatan Presiden ACT sebelumnya sebesar Rp250 juta. Namun nominal tersebut hanya berjalan saat Januari 2021, dan tidak berlaku secara konstan atau tetap.
"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan, kami sempat memberlakukan di Januari 2021. Tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu saat jumpa pers di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Meski tidak berlaku secara permanen, soal pemberian gaji sebesar Rp250 juta untuk posisi presiden. Pada saat kisaran medio Desember 2021, ACT pun memutuskan mengurangi gaji akibat kondisi keuangan yang tidak stabil.
"Sampai teman-teman mendengar di bulan Desember 2021, sempat ada kondisi filantropi menurun signifikan. Sehingga kami meminta kepada karyawan mengurangi gaji mereka," katanya.
Alhasil karena posisi yang tidak stabil itulah, lanjut Ibnu, para pengambil kebijakan di ACT sepakat untuk memotong besaran gaji dari setiap karyawan guna mengurangi biaya operasional.
"Kami memilih dua hal apakah kami mengurangi karyawan waktu itu atau apakah kami mengurangi beberapa alokasi karyawan. Beberapa karyawan memilih kami sharing saja supaya, kami mengurangi menanggung sehingga beberapa dikurangi (gaji) secara kolektif," ujarnya.
Ibnu menambahkan, pendapatan yang kini dia terima kini tidak lebih dari Rp100 juta. "Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp100 juta," ucapnya.
Angka tersebut, kata Ibnu, menjadi hal yang wajar untuk seorang presiden yang mengelola ribuan karyawan. Sedangkan untuk data terkait Rp250 juta dia tak memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Untuk Presiden yang mengelola 1.200 karyawan. Rp250 juta tidak tahu dananya dari mana," tuturnya.
Fasilitas Mewah
Ibnu juga menanggapi terkait penerimaan mobil mewah dinas seperti Alphard hingga Pajero usai menduduki jabatan tinggi dalam organisasi. Fasilitas itu dibeli sebagai inventaris lembaga.
"Kendaraan mewah dibeli tidak untuk permanen, hanya untuk tugas ketika dibutuhkan, untuk menunaikan program. Jadi semacam inventaris, bukan menetap di satu orang," ujar Ibnu.
Dia mengklaim bahwa kendaraan mewah itu dibeli untuk sejumlah kegiatan semisal, memuliakan para tamu hingga masuk ke daerah-daerah tertentu saat melaksanakan program.
"Sebelumnya diberitakan, tentang mobil Alphard. Ini dibeli lembaga untuk memuliakan tamu kami seperti ustad, tamu yang datang dari bandara, digunakan untuk jemput mereka," ujar dia.
"Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat. Termasuk untuk masuk ke daerah-daerah, untuk operasional tugas kami di lapangan," tambahnya.
Kendati demikian dia menyampaikan bahwa deretan kendaraan mewah itu saat ini telah dijual untuk digunakan untuk melanjutkan program yang tertunda. Penjualan itu karena barang tersebut merupakan inventaris.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaSahroni mengaku ketentuan untuk batasan maksimal sumbangan sudah diatur di internal partai NasDem
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaMuhdlor Ali ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca Selengkapnya