Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota KPU Kaltim ungkap ada caleg setor Rp 50 juta buat 50 suara

Anggota KPU Kaltim ungkap ada caleg setor Rp 50 juta buat 50 suara Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilu legislatif 17 April 2019 nanti, diklaim KPU menutup peluang bermain curang. Tidak seperti celah di Pemilu 2014 lalu, penyelenggara Pemilu nekat bermain curang. Sehingga caleg di Kaltim yang duduk di kursi DPRD sebagai anggota legislatif, tidak bekerja maksimal lantaran malu sudah bermain curang.

Kecurangan itu terungkap 3 tahun kemudian, pascapemilu 2014 lalu. Modusnya, kongkalikong dengan penyelenggara Pemilu di saat perhitungan suara.

"Tiga tahun kemudian baru ketahuan. Caleg bersangkutan bertanya, bagaimana caranya dia bisa lolos di kursi legislatif karena ada waktu 24 jam sebelum hasil pemungutan suara diumumkan. Karena saat kampanye, caleg ini sudah habis Rp 750 juta," ujar Anggota KPU Kalimantan Timur Rudiansyah, Senin (11/12).

Orang lain juga bertanya?

Rudiansyah tampil sebagai pembicara dalam 'Workshop dan Sosialisasi Bersama Insan Pers dan Masyarakat Menyongsong Pemilu 2019' yang digagas KPU Kota Samarinda, di ruang pertemuan Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda.

"Jadi, penyelenggara pemilu bersangkutan di tingkat PPK menyebut bisa diatur dengan setor Rp 50 juta, agar tidak terjadi selisih 50 suara. Caleg bersangkutan menawar tahap awal setor Rp 30 juta. Padahal, saat penetapan suara, memang lolos murni. Dan sisa Rp 20 juta disetor ke penyelenggara Pemilu bersangkutan," ungkap Rudiansyah.

"Akhirnya caleg yang bersangkutan tidak bisa bekerja maksimal di kursi legislatif, karena merasa curang sebelumnya," sebut Rudiansyah.

Namun demikian, modus kecurangan itu bakal tertutup rapat di Pemilu 2019 mendatang. Menurut Rudiansyah, sebesar apapun suara yang diperoleh Caleg, apabila parpol tidak mendapatkan kursi, caleg bersangkutan tidak akan duduk di kursi legislatif. "Karena perhitungannya ada bilangan pembagi pemilih," terang Rudiansyah.

"Pemilu 2019 nanti, menggunakan 5 jenis surat suara, dengan sistem scanning dan upload ke KPU Pusat. Jadi itu menutup peluang bermain. Di situs KPU misalnya sebenarnya mendapatkan 101 suara, tapi tertulis 111 suara. Kedua bukti autentik itu, tetap harus di-upload ke situs KPU. Revisinya nanti melalui rekapitulasi ulang," jelas Rudiansyah.

Rudiansyah juga menyebut, peluang pihak lain untuk berbuat curang, adalah hal percuma. "Ada sanksi pidana kalau memanipulasi suara. Percuma mau dekatin KPU, kalau mau memanipulasi suara. Kalau lolos di tingkat PPS, penghitungan ulang dilakukan hingga tingkat kabupaten dan kota," tegas Rudiansyah.

Dalam kesempatan itu, bicara partisipasi pemilih, dinilai mustahil pemilih beramai-ramai datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) apabila partai politik, tidak berupaya meningkatkan partisipasi pemilih.

"Mustahil kalau berharap pemilih beramai-ramai untuk ke TPS, kalau tanpa partisipasi banyak pihak. Tentu tidak hanya KPU, melainkan juga semestinya partai politik bergerak memberikan pemahaman pentingnya peran serta aktif pada Pemilu," kata akademisi sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Mulawarman Samarinda, Unis Sagena.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Duga Ada Makelar Jual Beli Suara Pemilu di Malaysia, Ini Praktik dan Motifnya
TPN Ganjar-Mahfud Duga Ada Makelar Jual Beli Suara Pemilu di Malaysia, Ini Praktik dan Motifnya

Masinton Pasaribu mengungkap adanya temuan kecurangan pemilu 2024 di dapil Malaysia.

Baca Selengkapnya
Di Bali, Simpatisan Capres Kepergok Coblos 40 Surat Suara
Di Bali, Simpatisan Capres Kepergok Coblos 40 Surat Suara

Saat ditegur, pelaku malah menghajar korban serta petugas KPPS

Baca Selengkapnya
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi

Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia
TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia

Kubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Mahfud Meledak Temukan Fakta Kecurangan Pemilu Beli Suara di TPS
VIDEO: Emosi Mahfud Meledak Temukan Fakta Kecurangan Pemilu Beli Suara di TPS

Pengalaman sebagai Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), banyak ditemukan banyak pembelian suara di TPS hingga anggota KPU dibayar

Baca Selengkapnya
Temukan Penggelembungan Suara Pileg DPR, Ratusan Massa PKS Geruduk KPU Depok Besok
Temukan Penggelembungan Suara Pileg DPR, Ratusan Massa PKS Geruduk KPU Depok Besok

DPD PKS Depok akan demo di kantor KPUD Depok, Jalan Raya Margonda pada Rabu (6/3).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.

Baca Selengkapnya
Sengketa Suara Sesama Caleg Gerindra di Bangkalan, Saksi Temui Coretan di Kertas Suara
Sengketa Suara Sesama Caleg Gerindra di Bangkalan, Saksi Temui Coretan di Kertas Suara

Sengketa hasil perolehan suara caleg Gerindra itu sebelumnya sudah ditangani Bawaslu Bangkalan.

Baca Selengkapnya