Apes, Toni Kena Sabet Parang saat Lerai Warga Berkelahi
Merdeka.com - Toni (42), Kamituwo atau Perangkat Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam (sajam). Luka itu ia dapat saat berusaha melerai dua warganya yang berkelahi.
Kapolsek Wagir, Polres Malang AKP Ronny Margas mengatakan, telah menangkap pelaku yang juga warga setempat, AA (23). Pelaku dalam pengaruh minuman keras.
"Pelaku saat bertengkar dengan temannya tersebut sempat dilerai oleh warga. Namun beberapa warga yang melerai juga mendapatkan pukulan dari tersangka. Sampai akhirnya, Pak Kamituwo datang dan bermaksud melerai, namun terkena sabetan senjata tajam dari tersangka," jelas AKP Ronny Margas, Rabu (21/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Pelaku AA dalam pengakuannya bertengkar dengan salah seorang teman. Pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang dan caluk. Ia mengaku jengkel karena dituduh sering mencuri rumput di lahan temannya tersebut.
Saat situasi pertengkaran, Perangkat Desa melintas di lokasi dan bermaksud melerai pertengkaran.
Namun, pelaku justru marah, kemudian mengambil parang dan diayunkan ke arah korban. Ayunan senjata tajam itu mengenai punggung korban hingga terluka dan harus mendapatkan perawatan.
Beberapa saksi lain yang mengingatkan dan melerai pertengkaran juga terkena pukulan tersangka.
"Awalnya tersangka terlihat membuat gaduh, saat salah satu warga mengingatkannya tersangka, ia tidak terima lalu memukul warga tersebut dan mengayunkan senjata," katanya.
Kepolisian mengerahkan sejumlah petugas untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka langsung ditangkap dengan barang bukti dua buah sajam jenis Parang dan Caluk.
Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Sajam.
"Kami pastikan semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini, yang akan membuat warga sekitar merasa tidak nyaman dengan lingkungan sekitarnya," pungkasnya.
Sementara korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.
Baca SelengkapnyaKronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaKorban AP dikeroyok di sebuah indekos di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya