Artis Nindy Ayunda Datangi Mabes Polri, Siap Diperiksa Kasus Dito Mahendra
Merdeka.com - Artis Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Nindy akan diperiksa terkait kasus Dito Mahendra yang tengah disidik penyidik.
Untuk diketahui, Dito Mahendra sendiri belum pernah diperiksa karena selalu absen ketika dipanggil. Dito sudah ditetapkan DPO.
"Siap Insya Allah (diperiksa)," kata Nindy yang mengenakan kemeja putih saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
-
Kapan Dico Ganinduto akan mendaftar calon Gubernur? Dico mengatakan, pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada Agustus 2024 nanti masih terbilang panjang kalau melihat dinamika politik.
-
Mengapa Diandra jarang di media sosial? Walaupun memiliki dua akun, Diandra tetap menjaga kehidupannya agar jauh dari sorotan publik dan jarang bermain di media sosial.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Kenapa Diandra jarang tampil di media sosial? Selama ini kehidupan Diandra jauh dari sorotan publik. Ia pun tidak banyak bermain di media sosial, meski memiliki dua akun.
-
Kapan AD diperiksa? Pada hari Rabu siang tanggal 7 Agustus 2024, akhirnya dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan didampingi oleh David dan kuasa hukum Sandy Arifin.
-
Dito dinyatakan bersalah atas apa? Sebagaimana diketahui, Dito dinyatakan bersalah sebagaimana melanggar pasal Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata.
Salah satu pengacara Nindy Ayunda menyebut, kliennya siap untuk menjalani proses pemeriksaan dan dimintai keterangan atas kasus yang menjerat Dito.
"Kita siap diperiksa hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pemeriksaan terhadap Nindy terkait dengan Pasal 212 KUHP.
"Kita agendakan (pemeriksaan hari ini) untuk perkara 221 KUHP," ujar Djuhandani.
Dito Mahendra Masih Buron
Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Sejauh ini, polisi menduga keberadaan Dito Mahendra masih di Indonesia.
“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga Dito Mahendra. Namun begitu, tidak ada yang mengetahui keberadaan tersangka kasus senpi ilegal tersebut.
“Pihak keluarga sampai sekarang juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tutur Djuhandhani.
Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak terlibat menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra. Jika kedapatan melakukan hal tersebut, Djuhandhani menegaskan, ada ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang.
“Risiko, itu sudah risiko. Silakan, dan ini sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ada yang menutup-nutupi, menghilangkan barang bukti, tentu saja itu ada ancaman hukuman tersendiri. Menyembunyikan itu pokoknya ada hukumannya,” kata polisi berpangkat jenderal bintang satu ini menandaskan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBelasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya